INDOZONE.ID - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan memberikan bantuan tunjangan uang tunai sebesar 29,6 juta Won atau setara dengan Rp350 juta untuk setiap bayi yang lahir di tahun 2024.
Dikutip dari Koreaherald, program ini dirancang untuk merespons penurunan angka kelahiran dengan memberikan dukungan finansial dan insentif lainnya, seperti subsidi perawatan anak, cuti hamil, dan fasilitas penitipan anak yang terjangkau.
Bantuan tunai ini akan diberikan selama delapan tahun. Dimulai dari tahun pertama kelahiran, dengan harapan dapat meningkatkan angka kelahiran dari 0,84 persen pada tahun 2023, menjadi 1,1 persen di tahun 2024.
Adanya upaya pemerintah Korsel guna memerangi rendahnya angka kelahiran, insentif keuangan untuk melahirkan dan membesarkan anak pun diperluas pada tahun ini.
Untuk bayi yang lahir pada tahun 2024, per orangnya akan memperoleh manfaat dari total bantuan tunai sebesar Rp350 juta selama delapan tahun sejak kelahirannya, menurut Komite Presidensial untuk Masyarakat Lanjut Usia dan Kebijakan Kependudukan.
Selain itu, bantuan yang diberi nama "Voucher Pertemuan Pertama" ini juga memberikan 2 juta Won atau sekitar Rp23 juta kepada orang tua ketika bayinya lahir.
Dengan kebijakan yang diperluas, untuk anak kedua akan menerima 3 juta Won atau sekitar Rp35 juta, naik 1 juta won dari tahun lalu.
Baca Juga: Kekurangan Mahasiswa karena Menurunnya Angka Kelahiran, 2 Universitas Korsel Hendak Digabung Namun Diprotes Mahasiswanya
Voucher tunai tersebut bisa dipakai untuk kebutuhan perawatan pasca melahirkan, makanan, biaya pengobatan, dan produk kebutuhan untuk anak.
Para orang tua juga akan menerima tunjangan cek bulanan setelah bayinya lahir. Pada tahun melahirkan, orang tua akan menerima tunjangan sebanyak 1 juta won untuk setiap bulannya selama 12 bulan.
Pada tahun kedua kehidupan seorang bayi, orang tua menerima 500.000 won per bulan selama 12 bulan, yang berarti 18 juta won dalam dua tahun pertama kehidupan anak tersebut.
Pemerintah Korea Selatan juga akan membayar 100.000 won setiap bulan selama delapan tahun sejak bayi lahir, sehingga totalnya berjumlah 9,6 juta won.
Ilustrasi ibu dan anak bayi
Ada biaya tambahan untuk mengasuh anak yang ditanggung oleh pemerintah untuk bersekolah di taman kanak-kanak atau pusat penitipan anak. Namun hal ini bervariasi berdasarkan pendapatan atau komposisi keluarga.
Singkatnya, untuk setiap anak yang lahir di Korsel pada tahun 2024 akan menerima tunjangan tunai sebesar 29,6 juta won atau sekitar Rp350 juta, apa pun kondisinya.
Mulai tahun ini, peningkatan tunjangan orang tua harus diajukan dalam waktu 60 hari sejak anak lahir untuk menerima jumlah penuh, berlaku surut hingga bulan kelahiran.
Baca Juga: Enggak Bisa Menikmati Hidup Jadi Alasan Orang Korsel Ogah Jadi Dokter Spesialis
Keluarga yang membesarkan anak-anak, sepakat bahwa program bantuan tunai mempunyai banyak dampak positif terhadap angka kelahiran. Namun kebijakan tersebut perlu dipublikasikan lebih baik dan proses pengajuannya perlu disederhanakan.
"Kita perlu meningkatkan aksesibilitas informasi kebijakan dengan memanfaatkan berbagai metode publisitas seperti internet, media sosial, dan spanduk," kata Lee Chul-hee, profesor di Fakultas Ekonomi Universitas Nasional Seoul.
Lee Chul-hee menyarankan, ada sebuah platform khusus harus segera dibuat untuk mengumpulkan langkah-langkah dukungan terkait di satu tempat, sehingga masyarakat dapat mempelajari kebijakan tersebut dan segera menerapkannya.
Laporan statistik Korsel pada bulan Desember memproyeksikan, tingkat kesuburan total di negara tersebut jumlah anak yang diperkirakan akan dimiliki oleh seorang wanita seumur hidupnya akan menjadi 0,68 pada tahun 2024 dan 0,65 pada tahun 2025.
Korsel sudah tercatat menjadi negara dengan angka kelahiran terendah di dunia dengan 0,78 pada tahun 2022, yang kemudian turun menjadi 0,72 pada tahun ini.
Writer: Putri Surya Ningsih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Koreaherald