Klinik dokter gigi yang kebakaran.
INDOZONE.ID - Tempat praktik atau Klinik Dokter Gigi 'BUDHI' yang beralamat di Jalan S. Parman 45 Jember, Jawa Timur, mengalami kebakaran sekitar pukul 12.30 WIB, Senin (12/2/2024).
Beruntung tidak ada korban dalam musibah kebakaran itu. Namun saat petugas Damkar dan Penyelamatan Pemkab Jember datang, mereka malah mendapat protes dari warga dan juga korban.
Pasalnya petugas damkar datang saat api kebakaran sudah padam. Petugas damkar hanya melakukan proses pendinginan di lokasi kejadian.
Baca Juga: Aksi Liar Kucing Si Oyen dari Maling Ikan hingga Cakar Orang, Berujung Ditangkap Damkar
Terkait hal ini, Wakil Danru Damkar Mako A Pemkab Jember Bambang Mulyono mengatakan, adanya protes karena ada kekecewaan dari warga.
Diakui oleh Bambang, pihaknya datang terlambat ke lokasi kejadian. Karena ada masalah pada kendaraan truk damkar dalam perjalanan ke lokasi kejadian.
"Truk damkar sebelumnya sudah berangkat tapi ada kendala mesin, jadi mogok. Berangkat armada satunya, bermaksud untuk menarik. Tapi karena mempertimbangkan kejadian kebakaran, truk sebelumnya kami tinggal di jalan tadi," kata Bambang saat dikonfirmasi Z Creator Arka Hatta di lokasi kejadian.
Saat sampai di lokasi kejadian, lanjutnya, damkar hanya melakukan pendinginan. Karena pemadaman api sudah dilakukan oleh warga.
"Untuk kendaraan truk yang sampai di lokasi sebenarnya juga ada masalah. Alat pompa air juga rusak, sehingga untuk menyemprot juga tidak bisa maksimal. Kami terpaksa menggunakan alkon (alat bantu pompa air), tapi ya semprotan airnya kurang maksimal," ungkapnya.
"Beruntung api tidak membesar, sehingga kebakaran dapat dipadamkan," sambungnya.
Terkait penyebab kebakaran, lanjutnya, berasal dari alat pemeriksa gigi yang diduga mengalami korsleting listrik.
"Untuk proses pemadaman api, tadi kurang lebih 20 menit, ada 7 personel ke lokasi kejadian. Kami sampai sini hanya melakukan pendinginan," ucapnya.
Menyikapi protes warga dan korban, lebih lanjut kata Bambang, pihaknya menyampaikan permohonan maaf di lokasi kejadian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan