Rate card kuli bangunan viral di TikTok
INDOZONE.ID - Sebuah video viral di TikTok menampilkan rate card atau rincian harga seorang kuli bangunan, yang tak kalah dari pekerja kantoran dalam hal harga dan spesifikasi pekerjaan.
Video yang diunggah oleh akun TikTok @bramgantenk pada Kamis (29/2/2024) ini, dengan cepat menjadi viral dan mendapat banyak perhatian dari pengguna media sosial.
Dalam video tersebut, tampak sebuah rate card berwarna coklat dengan foto seorang pria bernama Mulyadi Prakoso. Ia adalah seorang kuli bangunan yang memiliki pengalaman selama 6 tahun dalam bidang pertukangan.
Dengan foto yang menampilkan dirinya sedang bekerja dengan cangkul, Mulyadi memperlihatkan keahliannya dalam berbagai skill, seperti mengaci semen, mencangkul, kelistrikan, hingga memasang batako.
Dalam deskripsi rate card-nya, Mulyadi menjelaskan pengalaman kerjanya yang luas, termasuk proyek pembangunan rumah, gedung, jalan tol, dan perumahan.
Ia juga menegaskan bahwa selama ini belum pernah gagal dalam membangun selain rumah tangga.
Baca Juga: 5 Hal yang Harus Dipahami Saat Masuk Organisasi Kampus
Satu hal yang menarik dari rate card ini adalah transparansi harga yang ditawarkan. Untuk tarifnya, Mulyadi mematok harga Rp70 ribu per jam, Rp150 ribu per hari, dan Rp5 juta hingga bangunan selesai.
Selain itu, ia juga menyebutkan beberapa permintaan khusus seperti rokok, gorengan, nasi Padang, dan minuman tertentu yang diinginkan sebagai tunjangan tambahan.
Rate card kuli bangunan viral di TikTok
Reaksi warganet pun beragam setelah melihat penampakan rate card kuli ini.
Beberapa menganggapnya sebagai langkah positif untuk mengakui nilai pekerjaan kuli bangunan, sementara yang lain terkejut dengan perbandingan tarif antara kuli bangunan dengan profesi lain seperti dokter umum atau guru honorer.
"Normalize rate card kuli mulai sekarang," komentar seorang pengguna TikTok.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TikTok/@bramgantenk