Telan Ludah Saat Puasa Ramadhan, Batal atau Tidak? Simak Penjelasan dari Ahli Fikih!
INDOZONE.ID - Ada berbagai kebimbangan bagi siapapun yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan terhadap kebiasaan sehari-hari yang biasa dilakukan, termasuk menelan ludah apakah batal saat berpuasa.
Karena belum banyak yang mengetahui tentang hukum menelan ludah saat puasa Ramadan.
Seperti diketahui, dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan, setiap muslim perlu berhati-hati dan harus memperhatikan hal yang membatalkan puasa.
Baca Juga: Keutamaan Bulan Ramadhan dengan Perbanyak Doa Jadi Momen Berharga untuk Dapatkan Ampunan
Apakah Puasa Batal Jika Telan Ludah?
Dilansir dari muslim.or.id, ibadah selama bulan Ramadan adalah berpuasa. Setiap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa pahalanya langsung diberi oleh Allah SWT, sesuai dengan sebuah hadis diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Namun, seringkali muncul pertanyaan, apakah puasa batal jika menelan ludah?
Menurut ahli fikih, seseorang yang sedang berpuasa diperbolehkan menelan air liur atau ludahnya, dan hal ini tidak membatalkan puasanya. Dasarnya adalah ayat-ayat Al-Qur’an yang menggarisbawahi kemudahan dalam menjalankan ibadah.
Ibnu Kathīr, dalam Tafsir al-Qur’ān al-Adhīm, menjelaskan bahwa Allah tidak akan memberikan beban kepada hamba-Nya di luar kemampuannya, dan tidak akan mempersulit umat-Nya dalam menjalankan ajaran agama.
Berdasarkan prinsip tersebut, para fuqaha’ (ahli fikih) menetapkan bahwa kesulitan akan menarik kemudahan. Dengan demikian, menelan air liur atau ludah saat berpuasa merupakan hal yang diperbolehkan karena merupakan hal yang sulit dihindari dan sesuai dengan sunnatullah.
Baca Juga: Doa untuk Para Pemberi Makanan dan Minuman saat Berbuka Puasa
Telan Ludah Saat Puasa Ramadhan, Batal atau Tidak? Simak Penjelasan dari Ahli Fikih!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Muslim.or.id