Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 30 MARET 2024 • 21:20 WIB

Bertemu Dubes Indonesia untuk Saudi, Menaker Bahas Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, berjumpa dengan Duta Besar Republik Indonesia Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, di Riyadh. (Dok. Biro Humas Kemnaker)

INDOZONE.ID - Menyambut awal kunjungan kerja di Arab Saudi, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, berjumpa dengan Duta Besar Republik Indonesia Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, di Riyadh pada Jumat (29/3/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Menaker mengulas isu-isu terkait ketenagakerjaan, terutama terkait penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi.

Menaker mengapresiasi kerja sama yang dibangun oleh KBRI untuk Arab Saudi di bidang ketenagakerjaan. Menurutnya, penempatan Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi melalui proyek percontohan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) telah menunjukkan hasil yang positif.

Baca Juga: Peringati Nuzululquran, Menaker Ajak Pegawai Kemnaker Bekerja Secara Dinamis

"KBRI memiliki peran penting dalam proses penempatan karena ini adalah awal dari permintaan pekerjaan dari majikan di Arab Saudi," kata Menaker melalui keterangan resminya.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, berjumpa dengan Duta Besar Republik Indonesia Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, di Riyadh. (Dok. Biro Humas Kemnaker)

Namun, saat ini penempatan melalui SPSK sedang dievaluasi sejak 14 Januari 2024, sehingga sementara dihentikan. Menyikapi hal ini, Menaker meminta KBRI untuk membantu evaluasi dengan mendistribusikan kuesioner kepada Pekerja Migran Indonesia, perusahaan, dan pengguna akhir.

Dalam pertemuan tersebut, ia juga membicarakan tentang perluasan peluang kerja di sektor formal di luar negeri. Menurutnya, saatnya bagi Indonesia untuk membuka lebih banyak peluang kerja formal.

"Indonesia memiliki surplus tenaga kerja kesehatan seperti perawat, dan untuk menyerap mereka, kita perlu memperluas kesempatan kerja," ujarnya. "Kami yakin tenaga kesehatan Indonesia memiliki kualifikasi yang diperlukan dan sangat dibutuhkan di Arab Saudi."

Baca Juga: Menaker: Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja dan Pengusaha

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, berjumpa dengan Duta Besar Republik Indonesia Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, di Riyadh. (Dok. Biro Humas Kemnaker)

Menaker juga membicarakan tentang program jaminan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia dengan diterbitkannya Permenaker No. 4 Tahun 2023. Menurutnya, program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi Pekerja Migran Indonesia.

"Program ini memberikan perlindungan setelah bekerja dan dapat mencakup Pekerja Migran Indonesia ketika kembali ke Indonesia dengan masa perlindungan selama 1 bulan, serta memberikan perlindungan saat mereka menghadapi masalah di negara penempatan, seperti PHK, pemulangan, dan perawatan karena kecelakaan kerja," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Biro Humas Kemnaker

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bertemu Dubes Indonesia untuk Saudi, Menaker Bahas Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran

Link berhasil disalin!