Kategori Berita
Media Network
Rabu, 16 OKTOBER 2024 • 15:48 WIB

Mengenal Prinsip Asuransi Syariah, Saling Jaga dan Tolong Menolong

 

Ilustrasi asuransi. (Freepik)

Asuransi dalam kehidupan seseorang sebenarnya diperlukan. Dalam praktiknya asuransi tidak sekadar mengcover ketika sakit atau musibah, namun juga menerapkan prinsip tolong-menolong.

Seperti yang dijelaskan CEO Asuransi Kitabisa Bryan Silfanus. Praktik asuransi pada dasarnya adalah sekumpulan orang yang saling menjaga ketika ada musibah, sejalan dengan tolong-menolong.

“Asuransi membawa pendekatan baru dalam industri asuransi dengan menekankan semangat tolong-menolong. Memberikan edukasi bahwa asuransi tidak hanya tentang risiko finansial, tetapi juga tentang membangun komunitas yang saling membantu dan berbagi beban bersama,” ujarnya saat memperkenalkan Asuransi Kitabisa di Jakarta.

Diskusi bersama Asuransi Kitabisa. (Indozone)

Baca Juga: Penetrasi Asuransi Jiwa Meningkat, Ini Risiko Finansial yang Dikhawatirkan Masyarakat

Bryan menambahkan, dengan asuransi, seseorang sebenarnya dapat membantu menjembatani semangat dalam tolong-menolong. Setiap orang juga berhak mendapat perlindungan setiap waktu.

Sementara itu, ASEAN Insurance Surveillance Report 2022 melaporkan pemanfaatan layanan asuransi di Indonesia masih berada di level 1,4%. Posisi itu berada di bawah Singapura dengan 12,5%, Malaysia dengan 3,8%, dan Thailand dengan 4,6%.

Sejalan dengan pemanfaatan layanan asuransi yang masih rendah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat densitas asuransi di Indonesia berada di level Rp1.882.640 pada akhir 2022. Otoritas menargetkan densitas asuransi mampu menembus Rp2.400.000 pada 2027.

Potensi Asuransi Syariah Indonesia

Menurut Bryan, Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia menyimpan potensi besar untuk pengembangan keuangan syariah. Pilihan asuransi syariah juga terus mengalami pertumbuhan sejak.

Baca Juga: Di Negara Ini Anjing Wajib Punya Asuransi dan Bayar Pajak, Ternyata Enggak Murah!

OJK melaporkan aset asuransi jiwa syariah berkontribusi sebesar 5,6% terhadap total asuransi jiwa secara umum pada 2022. Sedangkan, asuransi umum syariah memiliki pangsa pasar sebesar 3,7%.

OJK juga melaporkan porsi kontribusi dari penjualan asuransi jiwa syariah mencapai 11,8%. Posisi itu naik signifikan dari 5,8% 5 tahun sebelumnya.

“Kami optimistis akan mampu melanjutkan tren pertumbuhan positif seiring dengan dukungan ekosistem digital dan bisa menerapkan praktik tolong-menolong antar sesama anggota,” tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mengenal Prinsip Asuransi Syariah, Saling Jaga dan Tolong Menolong

Link berhasil disalin!