Kategori Berita
Media Network
Minggu, 02 MARET 2025 • 03:30 WIB

Hukum Pacaran LDR di Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?

Ilustrasi pasangan LDR di bulan Ramadan. (freepik.com)

INDOZONE.ID - Bulan Ramadhan adalah waktu yang penuh berkah dan kesempatan bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, serta menjauhi segala bentuk godaan yang dapat mengurangi pahala puasa.

Salah satu hal yang sering menjadi perdebatan adalah hukum pacaran di bulan puasa, termasuk pacaran LDR saat Ramadhan.

Apakah pacaran, baik secara langsung maupun jarak jauh, bisa membatalkan puasa? Berikut penjelasannya.

Hukum Pacaran dalam Islam

Ilustrasi pacaran. (freepik.com)

Sebelum membahas lebih jauh mengenai hukum pacaran di bulan Ramadhan, penting untuk memahami bagaimana Islam memandang hubungan antara laki-laki dan perempuan yang belum menikah.

Dalam hadist riwayat Ahmad disebutkan bahwa:

"Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya."

Hadist ini menegaskan bahwa hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram harus dibatasi untuk menghindari fitnah dan godaan syahwat yang bisa berujung pada perbuatan zina.

Baca Juga: 11 Ucapan Ramadan Singkat untuk Caption di WA dan Media Sosial

Hukum Pacaran di Bulan Puasa

Ilustrasi pacaran saat Ramadan. (freepik.com)

Meskipun pacaran tidak secara langsung membatalkan puasa, tetapi perilaku dalam pacaran dapat mengurangi atau bahkan menggugurkan pahala puasa.

Jika pacaran menyebabkan seseorang terjerumus dalam hawa nafsu hingga mengeluarkan air mani, maka puasanya dianggap batal.

Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menghindari pacaran di bulan Ramadhan agar ibadah puasanya tetap diterima di sisi Allah SWT.

Hukum Pacaran LDR Ramadhan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Myislam.org

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Hukum Pacaran LDR di Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?

Link berhasil disalin!