Ilustrasi menyiapkan makanan untuk fidyah puasa Ramadan (Xinhua/Ahmad Sidique)
Dalam artikel kali ini, Indozone akan mengulas lengkap seputar ketentuan fidyah puasa, cara membayar fidyah puasa Ramadan, waktu yang baik membayar fidyah puasa, serta takaran jumlah untuk membayar fidyah puasa. Selengkapnya, simak ulasan berikut!
Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib bagi setiap orang yang beragama Islam (umat Muslim). Namun, Allah SWT memberikan keringanan kepada mereka yang tidak bisa menjalankan puasa Ramadan, seperti orang sakit parah, haid (menstruasi), sedang hamil dan menyusui, atau karena sudah lanjut usia.
Bagi orang yang tidak bisa berpuasa karena kondisi di atas, maka ia wajib membayar batal puasa Ramadan itu dengan berpuasa pada hari lain di luar bulan Ramadan.
Namun, jika seseorang merasa berat untuk membayar utang puasa Ramadan yang bolong dengan berpuasa, maka bisa mengganti puasa Ramadan dengan membayar fidyah.
Fidyah adalah membayar hutang puasa Ramadhan yang tidak dikerjakan. Biasanya fidyah dilakukan dengan memberi makan orang miskin.
Jumlah orang yang akan diberi fidyah haruslah sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan (bolong).
Ketentuan membayar batal puasa Ramadan ini dijelaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:
“(yaitu) Dalam beberapa hari yang tertentu, maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditingggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Ada beberapa ketentuan membayar fidyah puasa Ramadan yang benar menurut Islam sebagai ganti utang puasa Ramadan yang telah lalu.
Namun sebelum mengetahui ketentuan dan cara membayar fidyah, ketahui dulu kriteria orang-orang yang wajib melakukannya.
Orang yang Wajib Membayar Fidyah
Adapun ketentuan dan cara membayar fidyah utang puasa Ramadan, sebagai berikut:
Untuk besaran fidyah yang diberikan, menurut ulama Malikiyah dan Syafiiyah yaitu sebanyak 1 mud makanan.
Sementara itu, ulama Hanafiyah mengatakan kadar fidyah yang wajib adalah dengan 1 sho kurma atau 1 sho syair (gandum) atau sho hinthoh (biji gandum).
Di sisi lain, Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Sholih Al-Fauzan dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta (Komisi Fatwa Saudi Arabia) mengatakan ukuran fidyah yaitu setengah sho dari makanan pokok di negara masing-masing.
Ketentuan itu didadasari pada fatwa beberapa sahabat Nabi, seperti Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu.
Ukuran 1 sho (kurma/gandum/beras) = 4 mud. Satu sho kira-kira 3 (tiga) kilogram. Setengah sho kira-kira 1,5 kilogram untuk satu hari puasa.
Pada dasarnya, tidak ada waktu tertentu dalam hal membayar fidyah puasa. Namun, khusus fidyah puasa bagi orang sakit keras, tua renta, dan ibu hamil atau menyusui, diperbolehkan membayarnya setelah Subuh untuk setiap hari puasa.
Selain itu, waktu yang baik untuk membayar fidyah puasa yakni setelah terbenamnya matahari di malam harinya, di permulaan malam, atau bahkan boleh di luar bulan Ramadan.
Dapat disimpulkan, waktu membayar fidyah yaitu minimal sudah memasuki malam hari untuk setiap hari puasa, atau boleh dilakukan setelah waktu tersebut.
Terkait waktu membayar fidyah puasa ini dijelaskan oleh Syekh Muhammad al-Ramli dalam Fatawa al-Ramli, sebagai berikut:
"Ia (orang tua renta) diperkenankan memilih antara mengakhirkan penunaian fidyah dan mengeluarkan fidyah di setiap harinya, di dalam hari tersebut atau setelah selesainya hari tersebut. Tidak boleh mempercepat fidyah dari waktu-waktu tersebut, sebab terdapat unsur mendahulukan fidyah dari kewajibannya seseorang, yaitu berbuka puasa." (Syekh Muhammad al-Ramli, Fatawa al-Ramli, juz 2, hal. 74)
Hal senada juga disampaikan oleh Syekh Muhammad Nawani al-Bantani dalam Qut al-Habib al-Gharib, sebagai berikut:
"Tidak boleh bagi orang sangat tua, orang pincang, orang berumur yang mengalami kepayahan berpuasa, ibu hamil dan ibu menyusui, mempercepat penunaian fidyah satu mud sebelum Ramadhan, bahkan tidak boleh mempercepat fidyah untuk hari tertentu sebelum memasuki malamnya, sebagaimana tidak boleh mempercepat penunaian zakat untuk masa dua tahun. Boleh mempercepat fidyah setelah terbitnya fajar pada masing-masing hari dari bulan Ramadhan, bahkan boleh mempercepat fidyah setelah terbenamnya matahari di waktu malam untuk setiap harinya, bahkan sunah ditunaikan di permulaan malam." (Syekh Nawawi al-Bantani, Qut al-Habib al-Gharib, hal. 223)
Terkait membayar fidyah puasa dengan uang sampai saat ini masih menjadi perdebatan.
Dari kalangan Hanafiyah mengatakan, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai hitungan yang berlaku.
Misalnya, harga 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversikan ke dalam rupiah (diuangkan).
Namun mayoritas ulama mulai dari Syafiiyah, Malikiyah, dan Hanabilah mengatakan bahwa membayar fidyah tidak boleh dengan uang.
Artinya, membayar batal puasa Ramadan dengan fidyah harus dalam bentuk makanan pokok, baik mentah maupun sudah dimasak berupa lauk-pauk.
Sebagaimana firman Allah SWT terkait fidyah:
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184).
Berpuasa ataupun membayar fidyah wajib hukumnya bagi mereka yang meninggalkan puasa Ramadan. Dua cara itu bisa dipilih sesuai kemampuan seseorang.
Jika kamu mampu, bisa mengganti utang puasa dengan cara mengerjakan puasa qadha. Jumlahnya sebanyak hari puasa yang ditinggalkan.
Begitu pula dengan membayar fidyah, jumlahnya harus sesuai dengan puasa Ramadan yang bolong.
Namun bagaimana jika jumlah utang puasa tidak diketahui? Alasannya, bisa jadi karena terlalu lama menunda sehingga utang puasa bertumpuk.
Dilansir dari islam.nu.or.id, dalam keadaan seperti itu maka alangkah bijak jika kita tentukan saja jumlah hari paling maksimum.
Sebab, kelebihan hari untuk qadha puasa atau membayar fidyah adalah lebih baik, ketimbang kurang.
Nah, itulah ketentuan fidyah puasa, cara membayar fidyah puasa Ramadan, waktu yang baik membayar fidyah puasa, serta takaran jumlah untuk membayar fidyah puasa. Semoga bermanfaat ya, guys!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: