Jamaah haji melakukan tawaf dengan mengelilingi Kakbah (Unsplash/@hydngallery)
Bagi kamu yang berniat ingin menunaikan ibadah haji, maka penting mengetahui apa saja syarat-syarat haji serta rukun ibadah haji, sesuai syariat Islam.
Dalam buku 'Tuntunan Manasik Haji' dari Kementerian Agama Republik Indonesia, definisi ibadah haji adalah berkunjung ke Baitullah (Kakbah) pada waktu tertentu untuk melakukan amalan-amalan, seperti wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, thawaf di Ka'bah, sa'i, dan amalan lainnya.
Berdasarkan hukum Islam, menunaikan ibadah haji adalah wajib bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat haji. Ibadah haji diwajibkan hanya sekali seumur hidup.
Namun, jika memiliki kelebihan finansial dan kesehatan untuk melaksanakan haji kedua dan seterusnya, maka itu diperbolehkan. Hukum berhaji lebih dari sekali adalah sunnah.
Nah, seperti yang sudah dijelaskan di awal, sebelum menunaikan ibadah haji, ada rukun haji yang penting kamu ketahui terlebih dahulu.
Rukun haji adalah rangkaian amalan wajib yang harus dilakukan saat menunaikan ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walaupun dengan dam (denda).
Artinya, jika salah satu rukun haji ditinggalkan tanpa adanya uzur syar'i, maka ibadah haji seseorang tidak sah.
Menurut hukum Islam, rukun haji ada enam. Rukun haji ini juga menjadi pedoman dan ketentuan melaksanakan ibadah umrah.
Ihram adalah niat berhaji dari miqat (tempat khusus yang ditetapkan Rasulullah Salallahu’alayhi wa sallam untuk melafadzkan talbiah haji). Adapun lafaz yang diucapkan ialah:
"Labbaik Allahumma labbaik, labbaik laa syariika laka labbaik, inna al-hamda, wa ni’mata laka wa al-mulk. Laa syariika laka."
Artinya:
"Aku datang ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang, sesungguhnya segala pujian, segala kenikmatan, dan seluruh kerajaan adalah milik Engkau, tiada sekutu bagi-Mu."
Selain melafalkan talbiah haji, ihram juga ditandai dengan memakai pakaian ihram berwarna putih bersih, serta tidak berjahit. Pakaian tidak berjahit hanya berlaku bagi jamaah laki-laki.
Wukuf di padang Arafah merupakan salah satu rukun haji untuk mengingat Nabi Adam dan Hawa diturunkan ke Bumi dari surga karena mengingkari perintah Allah dan terbawa oleh tipu daya Iblis.
Mereka dipisahkan di dunia ini selama 40 tahun untuk bertemu kembali. Padang Arafah merupakan lokasi Adam dan Hawa bertemu dan menjadi lokasi yang sakral bagi umat Islam.
Tawaf adalah rukun haji ketiga yang diisi dengan kegiatan berjalan mengelilingi Kakbah sebanyak 7 kali, di mana 3 putaran pertama disarankan berlari-lari kecil, sedangkan 4 putaran sisanya berjalan seperti biasa.
Sesuai hukum Islam, tawaf dilakukan oleh umat Muslim saat melaksanakan ibadah haji dan umrah. Tawaf hanya dilakukan di Masjidil Haram, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir pada batu itu pula.
Syarat Tawaf
Penting untuk diketahui, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi sebelum bertawaf. Berikut ini syarat tawaf bagi para jamaah haji:
Amalan Sunnah saat Tawaf
Berikut adalah amalan sunnah yang sebaiknya dilakukan saat bertawaf. Namun, amalan tawaf ini tidak bersifat wajib. Jika dikerjakan mendapat pahala, dan apabila tidak dikerjakan maka tidak berdosa.
Jenis Tawaf
Dalam hukum melaksanakan ibadah haji, tawaf merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilakukan. Tawaf ini terdiri dari beberapa jenis, di antaranya:
Sa'i adalah kegiatan dalam rukun haji dengan berlari-lari kecil di antara bukit Safa dan Marwah.
Makna inti dari ibadah sa'i adalah sebuah pencarian, berangkat dari kisah Siti Hajar di padang pasir yang mencari air untuk dirinya sendiri dan anaknya.
Tahallul berasal dari kata 'halla', artinya boleh. Tahallul bermakna menjadi boleh, dihalalkan, atau menghalalkan beberapa larangan.
Dalam istilah fikih, tahallul berarti keluar dari keadaan ihram karena telah selesai menjalankan amalan haji seluruhnya atau sebagian yang ditandai dengan mencukur atau menggunting beberapa (paling sedikit tiga) helai rambut.
Laki-laki disunahkan mencukur habis rambutnya dan wanita menggunting ujung rambut sepanjang jari. Bagi jamaah yang tak berambut, tahallul dilakukan secara simbolis dengan melewatkan pisau cukur di atas kepalanya.
Tahallul dilakukan setelah melontar jumrah aqabah dan menyembelih hewan (domba/kambing/unta) bagi orang yang mampu membeli hewan.
Tertib merupakan rukun haji yang terakhir, artinya rukun haji harus dilakukan secara berurutan, tidak boleh melompati. Dimulai dari niat (ihram), wukuf, tawaf, sa'i, dan tahallul.
Misalnya, setelah bertawaf seharusnya seorang jamaah haji melanjutkan rukun haji keempat yaitu sa'i. Tidak diperkenankan baginya melakukan tahallul dahulu, baru kemudian sa'i. Jika itu terjadi, maka ibadah hajinya tidak sah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: