Ilustrasi sholat Idul Adha sendiri di rumah (Freepik/Rawpixel))
Hari Raya Idul Adha 2020 akan segera tiba. Tahun ini, Idul Adha 1441 Hijriah jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020 (10 Dzulhijjah dalam hitungan kalender Hijriah). Pada hari ini, umat Islam akan melaksanakan sholat Idul Adha berjamaah.
Tata cara sholat Idul Adha berjamaah sama dengan tata cara sholat Idul Fitri. Yang membedakan yakni niatnya saja. Niat sholat Idul Adha berbeda dengan niat salat Idul Fitri.
Pada praktiknya, sholat Idul Adha berjamaah bisa dikerjakan di tempat-tempat yang mampu menampung banyak jamaah, seperti di masjid, lapangan, atau tempat terbuka lainnya.
Namun dalam situasi tertentu, termasuk pandemi Covid-19 yang saat ini melanda seluruh dunia, sholat Idul Adha dapat dilaksanakan sendiri di rumah. Sebab, tidak ada alasan bagi umat Islam untuk meninggalkan salat Idul Adha.
Terkait pelaksanaan sholat Idul Adha sendiri di rumah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai kaifiat penyelenggaraan sholat Id secara berjamaah yang disesuaikan dengan kondisi penyebaran Covid-19 di setiap wilayah.
Jika dirasa wilayah tempat tinggal aman, sholat Id berjamaah dapat dikerjakan, selama tetap menerapkan protokol kesehatan dan physical distancing.
Namun sebaliknya, jika penyebaran Covid-19 belum stabil, sholat Idul Adha sendiri di rumah lebih diutamakan.
Lalu, bagaimana tata cara sholat Idul Adha sendiri di rumah? Apakah sama dengan urutan tata cara sholat Id berjamaah? Namun sebelum membahas itu, ketahui dulu yuk hukum sholat Idul Adha sendirian di rumah.
Seperti halnya sholat Idul Fitri, hukum sholat Idul Adha adalah sunnah muakkad. Artinya, meski hukumnya sunnah, sholat Idul Adha sangat dianjurkan bagi umat Islam.
Dalam kitab Fathul Qarib karya Syaikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy diterangkan bahwa:
"Sholat dua hari raya (Idulfitri dan Iduladha) adalah sunnah muakkadah bagi orang yang ada di rumah maupun di perjalanan, merdeka maupun hamba sahaya, baik laki-laki maupun perempuan".
Dalam hal ini, dapat disimpulkan bahwa sholat Idul Adha di rumah saat pandemi Covid-19 diperbolehkan.
Meski begitu, tetap ada beberapa perbedaan antara sholat Idul Adha sendiri (munfarid) dan berjamaah, antara lain:
Sholat Idul Adha di rumah sunnahnya tetap dilakukan sebanyak dua rakaat dengan membaca 7 kali takbir di rakaat pertama dan 5 kali takbir di rakaat kedua.
Seperti yang sudah diterangkan di awal, niat sholat Idul Adha berbeda dengan Idul Fitri, baik berjamaah maupun munfarid.
Bacaan niat sholat Idul Adha berjamaah beserta artinya:
"Ushalli sunnata lii 'Idil adha rak'ataini imaaman/makmuuman lillaahi ta'ala."
Artinya: "Aku berniat sholat sunnah Idul Adha dua rakaat (menjadi imam/makmum) karena Allah ta'ala."
Bacaan niat sholat Idul Adha sendiri (munfarid) dan artinya:
"Ushallii sunnatan lii' Idil adha rak'ataini mustaqbilal qiblati lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku berniat sholat sunnah Idul Adha dua rakaat menghadap kiblat karena Allah ta'ala."
Setelah tau hukum dan niatnya, maka tidak ada lagi alasan untuk kamu meninggalkan sholat Idul Adha di tahun 2020 ini. Sekali pun dunia tengah dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19, sebagai umat Islam yang baik kamu tetap bisa melaksanakan sholat Id sendiri di rumah.
Pada dasarnya, tata cara sholat Idul Adha munfarid tidak jauh berbeda dengan saat berjamaah. Untuk lebih tau, berikut ini tata cara sholat Idul Adha sendiri di rumah lengkap:
1. Membaca niat sholat Idul Adha munfarid.
2. Takbiratul ikhram (berdiri bagi yang mampu sebagai tanda dimulainya sholat).
3. Membaca takbir zawaid sebanyak tujuh kali (pada rakaat pertama) dan lima kali (pada rakaat kedua). Di antara setiap takbir, disunnahkan membaca kalimat tasbih, sebagai berikut:
"Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah huwallahu akbar."
Artinya: "Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada Tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar."
4. Membaca doa Iftitah
Setelah akhir takbir ketujuh (pada rakaat pertama) dan takbir kelima (pada rakaat kedua), bacalah doa Iftitah, sebagai berikut:
"Allahu Akbar kabiiraw walhamdu lilaahi katsiran wa subhaanallaahi bukrataw wa'ashiila, innii wajjahtu wajhiya lilladzii fatharas samaawaati wal ardha haniifam muslimaw wamaa anaa minal musyrikiin, Inna shalaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi Rabbil 'aalamiin, Laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa anaa minal muslimiina."
Artinya: "Allah Maha Besar. Segala puji yang sebanyak banyaknya bagi Allah. Maha Suci Allah pada pagi dan petang hari. Aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang telah menciptakan langit dan bumi dengan segenap kepatuhan dan kepasrahan diri, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan-Nya. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah kepunyaan Allah, Tuhan semesta alam, yang tiada satu pun sekutu bagiNya. Dengan semua itulah aku diperintahkan dan aku adalah termasuk orang orang yang berserah diri."
5. Membaca Surat Al Fatihah.
6. Membaca surat pendek. Apabila menjadi makmum, kamu cukup menyimak surat yang dibacakan oleh imam sholat.
7. Ruku' dengan tuma'ninah.
8. Iktidal dengan tuma'ninah.
9. Sujud pertama dengan tuma'ninah.
10. Duduk di antara dua sujud dengan tuma'ninah.
11. Sujud kedua dengan tuma'ninah.
12. Bangkit dari sujud dan membaca takbir zawaid pada rakaat kedua sebanyak lima kali. Di antara takbir, bacalah kalimat tasbih sama seperti rakaat pertama.
13. Membaca surat Al Fatihah.
14. Membaca surat pendek. Apabila menjadi makmum, kamu cukup menyimak surat yang dibacakan oleh imam sholat.
15. Ruku' dengan tuma'ninah.
16. Iktidal dengan tuma'ninah.
17. Sujud pertama dengan tuma'ninah.
18. Duduk di antara dua sujud dengan tuma'ninah.
19. Sujud kedua dengan tuma'ninah.
20. Duduk tasyahud dengan tuma'ninah.
21. Mengucapkan salam sambil menolehkan kepala ke kanan dan ke kiri.
Usai salam, pelaksanaan sholat Idul Adha selesai. Akan lebih baik, dilanjutkan dengan membaca dzikir setelah selesai sholat. Terkait sholat Idul Adha sendiri di rumah, tidak diperlukan khutbah.
Pemerintah melalui Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Dalam pasal E mengenai ketentuan, dijelaskan bahwa penyelenggaraan sholat Idul Adha 1441 Hijriah boleh diselenggarakan di lapangan, masjid, atau ruangan dengan wajib memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:
Panitia penyelenggara sholat Idul Adha 2020 juga diminta agar mengimbau masyarakat terkait protokol kesehatan pelaksanaan salat Id, meliputi hal-hal berikut:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: