Ilustrasi inklusi keuangan (blogs.iadb.org)
Apa itu inklusi keuangan? Mungkin kamu sendiri masih belum familiar ya mendengar tentang inklusi keuangan.
Nah pada artikel ini, Indozone akan membahas tentang inklusi keuangan, dari pengertiannya, tujuan, sampai manfaat inklusi keuangan.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, inklusi keuangan adalah sebuah kondisi di mana setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal.
Layanan dan produk keuangan formal harus aman, berkualitas, berkelanjutan, dan teregulasi baik dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing orang.
Pengertian inklusi keuangan menurut Consultative Group to Assist the Poor (CGAP, 2016), adalah akses yang dimiliki oleh rumah tangga dan bisnis terhadap penggunaan produk dan layanan jasa keuangan secara efektif.
Pada dasarnya, inklusi keuangan mengacu pada jumlah orang yang terdaftar sebagai nasabah jasa atau produk keuangan meliputi semua jenis layanan perbankan dan asuransi.
Manfaat inklusi keuangan tentu sangat banyak dalam membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Bank Indonesia, peningkatan inklusi keuangan sebesar 1 persen saja telah membantu pertumbuhan ekonomi sebesar 0,03 persen.
Di samping itu, manfaat inklusi keuangan berperan penting dalam upaya penurunan tingkat kemiskinan, penambahan lapangan pekerjaan, dan meminimalisir kesenjangan sosial di tengah masyarakat.
Sehingga, dengan adanya inklusi keuangan, setiap lapisan masyarakat punya akses yang setara dalam penggunaan uang, layanan perbankan dan teknologi dengan baik.
Lebih luas lagi, keberadaan inklusi keuangan dalam tatanan perekonomian nasional memberikan sumbangsih cukup besar untuk negara, di antaranya:
Di Indonesia, kelompok masyarakat yang diprioritaskan untuk mendapat akses keuangan, antara lain masyarakat berpenghasilan rendah (dalam hal ini MBR atau keluarga prasejahtera), pelaku UMKM, pekerja migran, wanita, disabilitas, anak terlantar, lansia, penduduk daerah tertinggal, serta pelajar dan pemuda.
Menurut data Global Findex 2017, tingkat inklusi keuangan di Indonesia mencapai 48,9 persen atau 12 persen lebih tinggi dibandingkan hasil Global Findex tiga tahun sebelumnya.
Sedangkan tahun 2014, terhitung hanya sekitar 36 persen penduduk dewasa di Indonesia yang memiliki akses terhadap lembaga keuangan formal. Di luar itu, masih banyak masyarakat Indonesia yang tergolong unbanked (belum tersentuh jasa keuangan apapun).
Rendahnya tingkat inklusi keuangan Indonesia sampai saat ini salah satunya dikarenakan tingkat literasi keuangan di Tanah Air juga masih tergolong rendah, bahkan berada di bawah negara-negara tetangga.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan Indonesia tahun 2019 mencapai 38,03 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan survei yang sama pada 2016, yakni 29,7 persen.
Ada keterikatan antara inklusi keuangan dan literasi keuangan. Tanpa literasi keuangan yang mumpuni, maka inklusi keuangan tidak akan berjalan baik dan jadi sia-sia.
Bila literasi keuangan fokus kepada pengelolaan uang, maka inklusi berhubungan dengan jumlah pengguna jasa atau layanan keuangan.
Menurut OJK, ada empat kategori literasi keuangan penduduk di Indonesia, yakni:
Sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah Indonesia dalam rangka peningkatan inklusi keuangan Tanah Air yang signifikan dan berkelanjutan.
Upaya pemerintah tersebut antara lain, edukasi keuangan, subsidi dan bantuan fasilitas keuangan publik, pemetaan informasi keuangan, peningkatan kerja sama antar lembaga keuangan, dan pemanfaatan teknologi keuangan atau financial technology.
Financial technology (fintech) terus menjamur dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari sistem peminjaman online, payment gateway, atau modal aggregator.
Kehadiran fintech ini diharapkan dapat meningkatkan angka inklusi keuangan serta memudahkan masyarakat dalam hal pembiayaan maupun akses keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, pergadaian, dan dana pensiun.
Itulah ulasan singkat tentang inklusi keuangan, dari pengertian, manfaat inklusi keuangan, tantangan, dan upaya pemerintah dalam meningkatkan angka inklusi keuangan di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: