Mertua pukul kepala menantu yang merupakan sersan polisi (The Sun)
Seorang ibu mertua di Thailand mengamuk dan berusaha menggagalkan upacara pernikahan seorang pria. Usut punya usut, rupanya pria tersebut masih berstatus suami sah putrinya, namun malah menikah dengan wanita simpanan.
Dalam video yang beredar di media sosial, si ibu mertua memukul kepala pria itu di hadapan calon istri, keluarga, dan biksu.
Sementara, pria itu hanya bisa duduk diam karena sadar bahwa dia salah. Begitu pula dengan pengantin wanita yang ternyata sudah tahu bahwa calon suaminya sudah memiliki keluarga.
Dilansir The Sun, peristiwa ini diketahui terjadi di Provinsi Chai Nat, Thailand. Sang istri yang bernama Nipapan Peuchpen mengklaim bahwa suaminya, Sersan Sarunyoo Mukaew sudah selingkuh dengan pelakor selama setahun terakhir.
Namun, dia berusaha menutupi perselingkuhan tersebut dan mempertahankan rumah tangga mereka demi kedua anaknya.
"Saya sebenarnya tidak menyangka bahwa suami saya akan menikah dengan wanita simpanannya itu," kata Nipapan.
Sarunyoo masih sempat-sempatnya berbohong di hari menjelang pernikahan dengan mengatakan akan bertugas di malam hari. Rupanya, dia sedang mempersiapkan pesta pernikahan.
Akhirnya Nipapan memberitahu ke ibunya yang langsung murka melihat anaknya dipermainkan. Dia mendatangi lokasi pernikahan dan berani memukul kepala sersan tersebut.
Tak hanya sanksi sosial, Sersan Sarunyoo terancam dipenjara 30 hari karena melanggar hukum Thailand, yaitu memiliki wanita simpanan selama bertugas.
Nipapan dan ibunya akan membuat laporan sehingga Sarunyoo dan istri barunya akan dihukum penjara.
"Bagaimana dia bisa dengan enteng melakukannya? Dan untuk pacarnya, dia harus tahu perempuan tidak boleh jadi perusak rumah tangga orang," ujar sang mertua.
Sementara itu, aparat setempat akan menggelar penyelidikan terkait kasus polisi menikah dua kali tersebut.
"Menurut hukum, seorang petugas polisi yang memiliki seorang simpanan akan dipenjara selama 30 hari," kata Mayor Jenderal Polisi Yingyot Thepjamnong.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: