Lambang Pancasila (wikimediacommons)
Indonesia menggunakan Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah dalam kehidupan berbangsan dan bernegara.
Pancasila dilambangkan dengan burung Garuda yang di dalamnya memuat simbol kelima sila Pancasila.
Lambang Pancasila memiliki arti dan makna yang berbeda-beda, sesuai dengan bunyi sila masing-masing.
Melansir dari laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bpip.go.id, lambang Pancasila memiliki arti dan maknanya masing-masing.
Berikut ini Indozone rangkum arti dan makna lambang Pancasila dari sila ke 1 sampai 5 lengkap dengan gambar simbolnya.
Sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa memiliki lambang berupa bintang yang bersinar terang berwarna kuning keemasan.
Bintang tersebut menandakan bahwa bagi bangsa Indonesia, agama merupakan 'cahaya' yang dikaruniai Tuhan.
Inilah yang menjadikan negara Indonesia membebaskan setiap warganya memeluk agama sesuai kepercayaannya masing-masing.
Bangsa Indonesia juga berhak melaksanakan ibadah secara leluasa serta saling menghormati agama dan kepercayaan yang berbeda-beda.
Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 menyatakan bahwa butir-butir pengamalan sila ke-1 Pancasila terdiri atas tujuh poin yaitu:
Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Percaya dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Menghargai dan bekerja sama dengan pemeluk agama lain dengan kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap orang lain.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab merupakan sila ke-2 Pancasila yang lambangnya adalah rantai.
Lambang sila Pancasila ini berwarna emas dengan mata rantai berbentuk lingkaran yang mewakili perempuan dan persegi mewakili laki-laki.
Bentuk mata rantai tersebut saling berkaitan, yang artinya baik pria maupun wanita merupakan makhluk sosial yang memerlukan bantuan satu sama lain.
Sehingga, agar bisa hidup rukun dan damai, bangsa Indonesia harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
Di dalam Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 telah tertulis butir-butir pengamalan sila ke-2 sebanyak sepuluh poin yaitu sebagai berikut:
Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Mengakui persamaan derajat, kewajiban, dan hak asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya.
Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
Tidak bersikap semena-mena terhadap orang lain.
Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Pohon beringin adalah lambang sila ke-3 yang berbunyi Persatuan Indonesia. Makna lambang Pancasila ini menyatakan tempat berteduh atau berlindung.
Harapannya, seluruh rakyat Indonesia dapat bernaung di bawah negara Republik Indonesia demi mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pohon beringin juga termasuk pohon yang berumur panjang karena akarnya yang kuat. Sulur dan akar pohon beringin yang menjalar ke segala arah menunjukkan keberagaman suku, budaya, agama, dan ras rakyat Indonesia.
Sementara itu warna putih di latar belakang pohon beringin menandakan kesucian, kemurnian, dan kejujuran.
Berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003, berikut tujuh poin butir-butir pengamalan sila ke-3 Pancasila yaitu:
Mampu menempatkan persatuan dan kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Sanggup rela berkorban demi kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
Mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa.
Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila ke-4 yang berbunyi erakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, lambangnya adalah kepala banteng.
Arti lambang Pancasila ini menandakan bangsa Indonesia yang suka bergotong royong dan saling membantu.
Sebab, banteng diketahui merupakan hewan yang suka berkumpul dan punya jiwa sosial tinggi.
Warna merah pada bagian dasar melambangkan keberanian bangsa Indonesia menyelenggarakan negara berdasarkan musyawarah mufakat.
Ada sepuluh poin butir-butir pengamalan sila ke-4 Pancasila berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 yakni sebagai berikut:
Sebagai warga dan masyarakat negara Indonesia, setiap manusia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Menjalankan musyawarah dengan semangat kekeluargaan.
Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
Menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab.
Mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan dalam musyawarah.
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
Keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dapat dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah sila ke-5 yang lambangnya adalah padi dan kapas.
Lambang Pancasila ini menandakan kebutuhan dasar setiap manusia, yaitu padi yang maknanya pangan (makanan pokok) dan kapas yang maknanya sandang (pakaian).
Padi dan kapas juga merepresentasikan negara Indonesia yang mengusung sistem demokrasi dan mengutamakan prinsip permusyawaratan.
Sehingga hasil keputusan yang diambil merupakan wujud adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Butir-butir pengamalan sila ke-5 Pancasila berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 terdiri atas sebelas poin, yaitu sebagai berikut:
Mengembangkan sikap perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Menghormati hak orang lain.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan, gaya hidup mewah, dan berfoya-foya.
Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan dan pihak umum.
Gemar bekerja keras.
Mengapresiasi hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Gemar melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Demikianlah penjelasan mengenai lambang Pancasila dari sila 1 sampai 5 lengkap dengan arti, makna, dan pengamalannya. Semoga bermanfaat, ya!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: