Kategori Berita
Media Network
Kamis, 17 MARET 2022 • 15:00 WIB

I'tikaf: Rukun, Syarat, Hukum beserta Ketentuan Lainnya

Ilustrasi iktikaf (unsplash.com/Positive Moslem Attitude)

Di bulan Ramadhan, umat muslim dianjurkan untuk melakukan ibadah sunah yang akan menambah pahala. Salah satu amalan ibadah tersebut adalah i'tikaf.

I'tikaf adalah kegiatan berdiam diri di dalam masjid pada 10 malam terakhir bulan Ramadhan yang bertujuan untuk muhasabah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dalam hadis riwayat Ibnu Umar, Anas, dan Aisyah radhiyallahu 'anha:

"Nabi shallallahu alaihi wa sallam biasa beriktikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan sejak beliau tiba di Madinah sampai beliau wafat."

Nah, bagi kamu yang ingin menjalani ibadah i'tikaf, ada baiknya mengetahui syarat, rukun, hukum, dan ketentuan lainnya agar kamu bisa menjalankan i'tikaf dengan hikmat.

Baca juga: Berkah! Ini 6 Keistimewaan 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan

1. Keutamaan Iktikaf

Ilustrasi seseorang sedang iktikaf di masjid (Unsplash/@davidmonje)

Menjalani ibadah i'tikaf akan membawa seorang umat kepada keberkahan dan kebersihan jiwa. Hal ini karena ibadah i'tikaf dilaksanakan dengan berbagai keutamaan, diantaranya:

  • Memperbesar peluang mendapatkan malam Lailatul Qadr
  • Mendekatkan diri pada Allah Swt
  • Sarana muhasabah dan introspeksi diri
  • Memperbanyak amalan shalat

2. Syarat Iktikaf

Ilustrasi iktikaf (unsplash.com/Rumman Amin)

Sebelum melaksanakan i'tikaf, ada beberapa syarat i'tikaf yang harus kamu penuhi, yakni sebagai berikut:

  • Islam
  • Berakal sehat
  • Bebas dari hadas besar

3. Rukun Iktikaf

Ilustrasi rukun iktikaf (unsplash.com/Rachid Oucharia)

Setelah mengetahui syaratnya, kamu juga perlu memahami empat rukun i'tikaf sebelum melaksanakan iktikaf:

  • Niat.
  • Berdiam diri di masjid (sekurang-kurangnya selama tumakninah salat).
  • Masjid, namun di mazhab hanafi bagi perempuan dibolehkan untuk i'tikaf di rumah.
  • Orang yang beriktikaf.

4. Hukum Menjalani Iktikaf

Ilustrasi hukum iktikaf (unsplash.com/@lemonmelon)

Pada dasarnya, hukum i'tikaf adalah sunnah. Namun, jika seseorang menazarkan i'tikaf, ibadah tersebut menjadi wajib adanya. 

I'tikaf juga bisa menjadi haram apabila dilakukan oleh seorang wanita/istri tanpa izin suaminya. 

Adapun hukum i'tikaf menjadi makruh jika dilakukan oleh seseorang yang berperilaku atau berdandan yang mengundang perhatian orang lain sehingga bisa mengundang fitnah walaupun telah disertai izin.

5. Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan oleh Mutakif saat Iktikaf

Ilustrasi berdoa di masjid (Pexels/Ali Arapolu)

Seorang mutakif atau orang yang melaksanakan i'tikaf di masjid, boleh melakukan beberapa hal ini saat i'tikaf:

  • Keluar dari tempat iktikaf untuk mengantar istri, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW terhadap istrinya Sofiyah RA.
  • Menyisir atau mencukur rambut, memotong kuku, membersihkan tubuh dari kotoran dan bau badan.
  • Keluar untuk keperluan yang harus dipenuhi, seperti membuang air besar dan kecil, makan, minum (jika tidak ada yang mengantarkannya), dan segala sesuatu yang tidak mungkin dilakukan di masjid. Dengan catatan, harus segera kembali setelah menyelesaikan keperluan itu.
  • Makan, minum, dan tidur di masjid dengan senantiasa menjaga kesucian dan kebersihan masjid.
  • Menemui tamu di masjid untuk hal-hal yang diperbolehkan dalam agama.

Di sisi lain, amalan ibadah sunnah iktikaf di masjid dapat dikatakan tidak sah jika seorang mutakif melakukan perkara berikut ini:

  • Meninggalkan masjid dengan sengaja tanpa keperluan yang dikecualikan walaupun sebentar.
  • Murtad (keluar dari agama Islam).
  • Hilangnya akal, karena gila atau mabuk.
  • Bagi wanita mengalami haid atau nifas ketika iktikaf.
  • Bersetubuh dengan istri. Namun, menyentuh tanpa syahwat tidak apa-apa sebagaimana yang dilakukan Nabi dengan istri- istrinya.
  • Pergi salat Jumat. Hal ini berlaku bagi mereka yang membolehkan iktikaf di masjid yang tidak digunakan untuk salat Jumat).

Baca juga: 5 Amalan Hari Terakhir di Bulan Ramadhan, Penuh Berkah!

Sederet niat hingga tata cara i'tikaf tersebut bisa kamu terapkan saat beri'tikaf di masjid. Sebagai umat muslim hal-hal ini tentu akan mendatangkan keberkahan dalam hidup. 


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

I'tikaf: Rukun, Syarat, Hukum beserta Ketentuan Lainnya

Link berhasil disalin!