Ilustrasi ganti puasa (unsplash.com/@rauf_alvi2001)
Tidak dapat dipungkiri, saat bulan puasa Ramadhan, terdapat beberapa kalangan umat Muslim yang tidak dapat menjalankan puasa untuk beberapa waktu atau sebulan penuh.
Biasanya, yang termasuk kalangan tersebut adalah wanita haid dan perempuan yang sedang nifas. Puasa yang ditinggalkan tersebut wajib untuk diganti atau diqadha setelah bulan Ramadhan.
Dalam Surah Al-Baqarah ayat 184 dan 185 Allah Swt berfirman yang artinya:
"Barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (dan tidak berpuasa), maka (wajib baginya mengganti) sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin" (QS. Al-Baqarah: 184)
"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).
Bagaimana ketentuan puasa qadha ini? Simak selengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Doa Niat dan Tata Cara Shalat Gerhana Bulan sesuai Sunnah, Lengkap!
Puasa qadha adalah puasa yang dilaksanakan untuk membayar hutang puasa yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan. Sebelum melaksanakan puasa qadha, wajib hukumnya untuk melafalkan niat puasa qadha berikut ini:
"Nawaitu shauma ghadin 'an qadaa'I fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta'aalaa."
Artinya: Saya berniat mengganti (mengqadha) puasa bulan Ramadan karena Allah Ta'ala.
Niat puasa ganti Ramadhan sebaiknya juga diucapkan pada malam hari. Niat puasa qadha ini boleh diucapkan dalam bahasa Arab maupun latin.
Berikut adalah tata cara melaksanakan puasa qadha:
Selain mengetahui niat dan tata cara puasa qadha, kamu juga perlu mengetahui ketentuan puasa qadha, mulai dari hukumnya hingga waktu pelaksanaan juga batasnya.
Seperti yang disebutkan dalam Surah Al-Baqarah:184, meng-qadha puasa hukumnya adalah wajib, yang mana jika dijalankan mendapat pahala dan jika ditinggalkan mendapat dosa.
Jadi, bagi perempuan yang haid, nifas, dan hamil atau menyusui bisa mengganti puasa di hari lain. Tak hanya itu, orang yang sakit dan orang yang berada di perjalanan sehingga tak bisa berpuasa saat Ramadan juga diwajibkan ganti puasa.
Pada dasarnya, ganti puasa utang Ramadhan atau puasa qadha boleh dilakukan kapan saja di hari lain selain sebelum memasuki Ramadhan berikutnya.
Namun, ada beberapa waktu yang dilarang untuk puasa qadha tersebut, yakni Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal dan Hari Raya Idul Adha, 10-13 Dzulhijjah.
Waktu-waktu tersebut memiliki agendanya sendiri dalam Islam, seperti tanda selesai bulan Ramadhan, tanda idul adha, dan juga hari-hari tasyrik.
Menurut pendapat ulama, ada dua batas waktu melakukan puasa qadha pengganti Ramadhan. Puasa qadha maksimal dilakukan sebelum pertengahan bulan Sya’ban di tahun berikutnya. Jadi hukumnya makruh jika dikerjakan setelahnya.
Pendapat lainnya yaitu melebihi pertengahan bulan Sya’ban tahun berikutnya hingga menjelang bulan Ramadhan.
Baca Juga: 6 Resep Menu Diet Saat Puasa untuk Sahur dan Berbuka
Nah, itulah niat puasa qadha beserta tata cara dan ketentuan lainnya yang perlu umat Muslim ketahui. Lakukanlah ganti puasa segera mungkin agar tak menjadi beban saat puasa nanti.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: