Ilustrasi menonton film. (Pexels/Sam Lion)
Ada banyak kegiatan atau aktivitas yang bisa dilakukan saat ngabuburit alias menunggu waktu berbuka puasa. Para pecinta drama Korea (drakor) misalnya, beberapa di antara mereka tak jarang ada yang mengisi ngabuburit dengan dengan menonton drakor.
Nah, saat menonton drakor yang bergenre romansa mungkin sesekali kamu akan melihat adegan 'panas' di dalamnya. Lantas, membatalkan puasakah bila menonton adegan panas di drakor?
Ustadzah Arini Retnaningsih mengatakan bahwa menonton adegan panas tidak membatalkan puasa, tapi mengurangi pahala.
"Tidak membatalkan, tapi mengurangi pahalanya (puasa)," ujar Ustadzah Arini Retnaningsih dikutip dari Antara.
Adapun yang menyebabkan batalnya seseorang berpuasa yaitu karena muntah disengaja (H.R.Al-Tirmidzi 653), haid atau nifas (H.R. Muslim 508), makan dan minum dengan sengaja (H.R. al-Bukhari 17/97 dan Muslim (1952), bersetubuh dengan pasangan di siang hari dalam keadaan berpuasa, keluarnya air mani dan murtad.
Baca juga: 5 Tips yang Harus Diingat saat Kencan dengan Bos seperti di Drakor 'A Business Proposal'
Menonton drakor hukumnya mubah, artinya boleh dilakukan tetapi tidak ada konsekuensi berupa pahala di dalamnya. Hanya saja, karena ada unsur pornografi di dalamnya, maka berisiko membuat si penonton terjerumus dosa.
"Menonton yang mengandung pornografi yang bisa membuat terjerumus dosa, minimal dosa zina mata atau entertainment yang isinya ghibah, maka akan mendatangkan dosa. Jadi menonton televisi juga harus selektif," kata ustadzah Arini.
Oleh karena itu, untuk tetap menjaga pahala, harus lebih selektif lagi bila memilih drama Korea yang akan ditonton. Mungkin kamu bisa memilih drama dengan genre komedi atau keluarga yang lebih Ramadhan friendly.
Adapun kegiatan baik yang harus kamu tingkatkan selama bulan puasa yaitu shalat malam, membaca Al-Qur'an sebelum dan sesuah shalat, berzikir serta bersedekah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: