Pintu masuk TPU Tanah Kusir (Jafriyal/IDZ Creators)
Jakarta selalu punya cerita. Salah satunya cerita unik dari Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Siapa sangka nama daerah tersebut berawal dari sebuah kentut.
Daerah ini sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Ceritanya bermula dari seorang pengusaha keturunan China yang menjamu orang di rumahnya. Namun di tengah-tengah jamuan tersebut hal yang tak terduga terjadi.
Pengusaha tersebut kentut dan menghasilkan bau tak sedap di tengah-tengah tamu. Rombongan tamu yang menghirup bau tak sedap itu langsung menutup hidungnya. Pengusaha yang hampir kehilangan mukanya ini pun memfitnah kusir yang duduk berdekatan dengannya sebagai penyebab bau tak sedap tersebut.
Kusir yang ketakutan dan kebingungan pun tak mampu mengelak dan menerima fitnah tersebut.
Namun fitnah tersebut menjadi berkah. Berkat keluguannya tersebut si kusir diberi hadiah sebidang tanah yang besar untuk berkebun dan membangun rumah. Sebidang tanah tersebut pun dikenal sebagai Tanah Kusir.
Kini sebidang tanah tersebut menjadi Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir. Di masa awalnya TPU Tanah Kusir memiliki luas 21.250 m² atau 8 kali panjang lintasan Velodrome.
Di TPU tersebut terdapat banyak makam tokoh nasional. Salah satunya adalah makam Wakil Presiden RI pertama, Bung Hatta. Sebagai tokoh bangsa dan pahlawan nasional Hatta seharusnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Namun Hatta berwasiat supaya dimakamkan di permakaman biasa.
"Apabila saya meninggal dunia, saya ingin dikuburkan di Jakarta, tempat diproklamasikan Indonesia Merdeka. Saya tidak ingin dikubur di Makam Pahlawan (Kalibata). Saya ingin dikuburkan di tempat kuburan rakyat biasa yang nasibnya saya perjuangkan seumur hidup saya," tulis Hatta dalam surat wasiat yang ditulis pada 10 Februari 1975.
Selain Bung Hatta di lokasi yang sama juga ada makam istrinya, Siti Rahmiati atau Rachmi Hatta.
Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join IDZ Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: