Kategori Berita
Media Network
Jumat, 24 JUNI 2022 • 05:00 WIB

Kisah Pak Bening yang Dipenjara karena Mencuri untuk Biaya Sekolah Anak, Kini Dibebaskan

Pak Bening, pelaku pencurian yang dibebaskan. (Instagram/@kejariyogyakarta)

Adalah Pak Bening, pelaku pencurian di Yogyakarta yang akhirnya dibebaskan usai dimaafkan oleh korbannya, Sie Bik Ngiok. Sebelumnya, Pak Bening disangkakan dengan pasal 362 KUHP atas perbuatan yang dilakukannya.

Penghentian penuntutan atau restorative justice tersebut telah mendapat persetujuan dari Jaksa Agung RI. Selain itu, penghentian ini sesuai dengan kerangka pikir tujuan restoratif justice.

Sie Bik Ngiok merasa kasihan dengan kehidupan keluarga terdakwa dan menyetujui perdamaian serta telah memaafkan perbuatan tersangka. Tanpa adanya tekanan dari mana pun, korban merasa perlu menghentikan tuntutan karena tidak ada kerugian.

Barang bukti berupa 3 alat pelontar pita, 2 alat semburan api, 3 gulung kabel listrik dan 1 buah kotak kontrol pematik api yang dicuri telah dikembalikan kepada korban.

Sebab, barang yang sempat dicuri oleh Pak Bening sudah ditemukan. Karena itu, ia menghendaki perdamaian tanpa syarat.

Dikutip dari akun Instagram resmi Kejari Yogyakarta, Pak Bening terpaksa mencuri karena butuh biaya untuk berobat dirinya dan sekolah anaknya.

Pak Bening mengaku sangat menyesali perbuatannya dan berjanji untuk menjadi lebih baik lagi. Saat pembebasan, Pak Bening dipertemukan dengan korban dan bersalaman hingga berpelukan.

Tak hanya dimaafkan, Pak Bening kini juga bisa bekerja lagi untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Pak Bening sendiri diketahui sudah 15 tahun bekerja dengan korban.

Meski sempat mengalami kejadian tak mengenakkan, namun korbannya tetap memberi kesempatan untuk mempekerjakan Pak Bening kembali.

Sebelumnya, Pak Bening yang berprofesi sebagai buruh serabutan sopir panggilan ini diperkarakan pada Januari 2022. Pada saat itu, Pak Bening diminta untuk mengambil pesanan kembang api di Surabaya dengan menggunakan mobil Sie Bik Ngiok.

Sekembalinya dari bekerja dan hendak mengembalikan mobil ke gudang, Pak Bening melihat peralatan kembang api dan dari situlah muncul niat mencuri.

Hingga akhirnya barang tersebut dibawa ke rumahnya dan disewakan oleh pelaku kapada orang lain. Uang sewanya kemudian digunakan untuk membayar SPP sekolah anaknya dan pengobatan diabetes dirinya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kisah Pak Bening yang Dipenjara karena Mencuri untuk Biaya Sekolah Anak, Kini Dibebaskan

Link berhasil disalin!