Ilustrasi lebaran (pexels/@rayn-l-1656184)
Hari ini (01/07/2022) sudah memasuki bulan yang baru di kalender Masehi. Namun tak hanya itu saja, berdasarkan sidang isbat Kementerian Agama hari ini juga bertepatan dengan tanggal 1 Dzulhijjah yang berarti 10 hari lagi, umat Islam akan merayakan Idul Adha 1443 Hijriyah.
Dalam agama Islam, terdapat amalan-amalan soleh yang bisa dilakukan 10 hari pertama menjelang Hari Raya Idul Adha nanti. Amalan ini jika dilakukan oleh umat Islam dapat mendatangkan manfaat yang luar biasa.
Nah mumpung masih ada sembilan hari lagi, yuk cari tahu yuk apa saja amalan soleh yang bisa dilakukan menjelang Hari Raya Idul Adha. Dikutip dari laman dppai.uii.ac.id, berikut amalan yang dapat dilakukan pada 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah.
Baca Juga: Syok Lihat 'Temannya' Disembelih di Depan Mata, Kambing Ini 'Pura-pura Mati'
Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dijalankan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa Arafah ini sangat dianjurkan bagi umat Islam yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji di Mekah.
Anjuran puasa Arafah ini sendiri berdasarkan hadist dari Abu Qotadah. Beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)
Memperbanyak takbir dan berdzikir menyebut nama Allah menjadi salah satu ibadah yang bisa kamu lakukan menjelang Hari Raya Idul Adha. Hal ini diperkuat oleh hadist yang mengatakan jika ibadah ini sangat dianjurkan dilakukan setiap hari.
Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah”
Bagi umat Islam yang mampu, ibadah haji adalah ibadah yang wajib dilakukan. Pasalnya ibadah ini menjadi penyempurna agama bagi yang melaksanakannya.
"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.” (QS. Al Baqarah [2]; ayat: 196-197)
Hari raya Idul Adha sering juga dikenal dengan hari raya qurban, karena pada tanggal 10 Dzulhijjah umat Islam berlomba-lomba menyisihkan sebagian hartanya untuk membeli kambing, lembu atau unta untuk disembelih.
Ibadah ini berdasarkan firman Allah dalam surat al-kautasar [108]: 2.
“Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an-nahr). Para Jumhur ulama menafsirkan ayat tersebut dengan “Berqurbanlah pada hari Idul Adha (yaum an-Nahr).
Tujuan berqurban sendiri adalah untuk umat Islam mencapai ketakwaan kepada Allah SWT. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam surah Al-Hajj ayat 37.
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik”.
Bagi umat Islam yang merasa memiliki banyak dosa, alangkah baiknya menyambut Hari Raya Idul Adha menghadap sang Ilahi menundukkan kepala sembari meminta ampunan kepada-Nya.
Artinya di awal bulan Dzulhijjah akan lebih baik kita mengisinya dengan amal-amal shaleh serta meninggalkan kezholiman terhadap sesama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surah An-Nahl ayat 119.
“Kemudian, sesungguhnya Tuhanmu (mengampuni) bagi orang-orang yang mengerjakan kesalahan karena kebodohannya, kemudian mereka bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang“. (QS. An-Nahl [16]; ayat : 119)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: