Momen pengantin pria memegang dada istrinya sebagai tradisi 'Mappasikarawa'. (TikTok/@muhammadsulka)
Indonesia memang sangat kaya akan budaya dan adat istiadat. Bahkan hal ini juga meliputi bagaimana cara dua sejoli yang hendak menjalin rumah tangga.
Seperti dalam adat Bugis, dimana jika dua orang berjanji untuk menjalin bahtera rumah tangga, mereka kerap harus melakukan yang namanya adat 'Mappasikarawa'.
Baca Juga: Ritual Aneh, Buang Sial Kelompok Tunggal Jati Nusantara, 11 Orang Tewas Terseret Ombak
Dalan video yang diunggah oleh akun Instagram @say.viideo, terlihat bagaimana adat 'Mappasikarawa' ini dilakukan oleh seorang pengantin pria. Terlihat pengantin pria tersebut diarahkan oleh seorang bapak-bapak yang diduga merupakan ayah dari pengantin perempuan tersebut.
Sembari diarahkan, tangan pengantin pria semula dibacakan sebuah ritual atas yang juga diduga sebagai doa yang dibacakan untuk keberkahan hubungan suami istri yang baru saja dijalin.
Yang menjadi hal cukup unik, pengantin pria tersebut justru diarahkan oleh sang ayah untuk memegang bagian-bagian tertentu tubuh sang istri. Terlihat dalam melakukan momen tersebut, banyak orang tersenyum malu sambil terharu.
"Disuku bugis ini disebut adat “MAPPASIKARAWA” sebagai tanda sahnya sepasang suami istri dengan memegang bagian² tertentu dari tubuh," tulis keterangan video.
Adat ini dilakukan sebagai bentuk janji suami dan istri yang akan saling bekerja sama dalam membangun rumah tangga yang berkah. Tradisi ini pun hanya bisa dilakukan di depan umum saat perayaan resepsi pernikahan adat Bugis.
"Harapan yang terdapat dalam tradisi mappasikarawa yaitu suami istri tidak egois dan bekerja sama dalam membangun rumah tangga yang berkah," sambung keterangan tersebut.
Warganet yang melihat video tersebut semula sempat mengira jika pengantin pria tersebut melakukan pelecehan di muka umum. Bahkan ada pula yang salah fokus mengapa pengantin pria diarahkan untuk memegang dada dari pengantin perempuan tersebut.
"Pelecehan," kata akun @d10.n.
"Kyknya agak kurang baik dipandang min ya," kata akun @riyadi_asep.
"Harus kah pegang itu.." kata akun @benisiusrendy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: