Ada banyak cara yang bisa dilakukan kaum muslimin untuk menunggu waktu berbuka puasa (ngabuburit). Salah satunya memanen bayam hidroponik seperti yang dilakukan orang tua dan para siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sakila Kerti di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Kegiatan memanen bayam itu memang diperuntukkan bagi siswa dan orang tua yang anaknya belajar di Kompleks Lembaga Pendidikan Masyarakat Pesisir Laut Sakila Kerti, yang berlokasi di kompleks obyek wisata Pantai Alam Indah (PAI), Kota Tegal.
Usai memanen, dan membagikan bayam, kegiatan dilanjutkan dengan acara berbuka puasa bersama.
Dari pantauan tim Z Creators, ngabuburit pada Senin (8/4) sore itu berlangsung seru. Meski dalam kondisi gerimis, puluhan orang tua, dan anak-anak semangat memetik bayam.
Mereka juga mereka antre menunggu pembagian bayam, yang sebelumnya sudah dipetik oleh sejumlah pengurus Lembaga Pendidikan Masyarakat Pesisir Laut Sakila Kerti.
“Panen jenis sayur-sayuran seperti ini, sudah yang kelima kalinya. Namun, khusus panen bayam hidroponik ini, diperuntukkan bagi para orang tua yang anaknya belajar di paud lembaga-lembaga taman bacaan pendidikan masyarakat sakila kerti Ini, termasuk bagi warga sekitar,” Kata Yusqon, pengasuh Lembaga Pendidikan Masyarakat Pesisir Laut Sakila Kerti.
Yusqon mengungkap, pihaknya sengaja menanam aneka jenis sayuran termasuk bayam hidroponik ini, karena mengandung vitamin yang baik bagi kesehatan, terutama bagi ibu-ibu hamil.
“Hal ini merupakan salah satu program Kesehatan, yang sekaligus dalam kaitan penurunan angka stunting,” sambung Yusqon.
Usai panen dan pembagian bayam hidroponik, para orang tua dan anak-anak mereka tidak langsung pulang. Melainkan mengikuti kegiatan berbuka puasa bersama yang telah disediakan.
Artikel Menarik Lainya:
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini .
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: