Ilustrasi bullying. (Envatoelements/Wavebreakmedia)
Kasus bullying atau perundungan masih menjadi topik hangat yang dibicarakan. Baru-baru ini bullying kembali terjadi pada seorang siswi SMP di Ciracas.
SN (14) yang merupakan siswi SMPN 147 Cibubur bunuh diri dengan terjun dari lantai empat sekolahnya pada Selasa (14/1/2020) lalu.
Beberapa hari sebelum bunuh diri, korban sempat bercerita kepada kakak kandungnya mengenai bullying yang terjadi pada dirinya di sekolah.
Dilansir berbagai sumber, Senin (2/3/2020), bullying berasal dari kata bully yang memiliki arti seseorang yang terbiasa berusaha untuk menyakiti atau mengintimidasi mereka yang dianggap rentan.
Bullying membuat seseorang merasa tidak nyaman, tertekan, bahkan sakit hati dengan perlakuan yang dilakukan oleh para pelaku.
Para pelaku bullying merasa lebih kuat dan berkuasa ketika ada seseorang yang takut pada dirinya, mereka (pelaku) berpikir akan mendapat popularitas karena ditakuti oleh siswa lainnya.
Padahal sebenarnya, bisa jadi mereka (pelaku) sangat dibenci oleh siswa lainnya yang tidak setuju akan tindakan dan perlakuan yang dilakukan.
Bullying jelas memberikan dampak negatif pada korban, ntah itu jangka panjang maupun jangka pendek. Berikut dampak yang terjadi pada korban bullying.
Apabila makin parah, korban bullying memiliki kecenderungan untuk melukai dirinya sendiri hingga bunuh diri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: