Kategori Berita
Media Network
Rabu, 14 DESEMBER 2022 • 09:19 WIB

Upaya Menkes Hadapi Krisis Dokter Spesialis di Indonesia, Ubah Sistem

Ilustrasi dokter spesialis yang sedang melakukan pembedahan. (Freepik)

Krisis dokter spesialis di sejumlah wilayah Indonesia membuat beberapa pihak memberikan argumennya. Tidak terkecuali Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin.

Menurut Menkes Budi, saat ini jumlah dokter umum dan dokter spesialis terutama di daerah non kota besar, masih jauh dari standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 1 per 1.000 penduduk.

Menkes Budi bilang, konsep pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (RS) akan menjadi sistem terbaru. Hal itu untuk meningkatkan jumlah serta upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

"Krisis dokter spesialis saat ini tidak cukup mampu untuk melayani kebutuhan layanan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia. Maka dari itu, kami butuh melakukan pembaharuan sistem," ucap Menkes Budi dikutip dari Antara, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: 3 Ribu Puskesmas Tidak Punya Dokter Gigi, Menkes ‘Sentil’ Lulusan FKG

Ia mengatakan, Indonesia saat ini mengalami krisis ketersediaan dokter spesialis yang disebabkan oleh kurangnya angka produksi. Selain itu, tidak meratanya distribusi dokter spesialis ke seluruh fasilitas layanan kesehatan di Indonesia.

Berdasarkan data WHO, rasio kebutuhan dokter untuk warga negara Indonesia adalah 1:1.000 penduduk. Sedangkan rasio untuk negara maju, ada di angka 3 banding 1.000 penduduk, bahkan beberapa negara berupaya mencapai rasio sebanyak 5 berbanding 1.000 penduduk.

Upaya pemenuhan kebutuhan dokter di Indonesia ditempuh Kemenkes melalui program Academic Health System (AHS). Hal tersebut bertujuan untuk memastikan, lebih banyak dokter yang terfasilitasi, agar bisa mengenyam pendidikan dokter spesialis berbasis universitas.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin bicara soal krisis dokter spesialis yang melanda Indonesia.. (Antara)

Menurutnya, program ini juga didukung melalui sistem terbaru di Indonesia, yakni pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.

Baca Juga: Dikeluhkan Tidak Digaji dan Overwork, Menkes Akan Ubah Konsep Pendidikan Dokter

Menkes Budi menjelaskan, konsep pendidikan dokter spesialis melalui hospital based, dapat memungkinkan adanya sistem pembayaran gaji bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Hal itu untuk mendukung upaya produksi dan pemerataan dokter spesialis.

“Konsep pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit juga memungkinkan adanya sistem pembayaran gaji bagi peserta PPDS, untuk memperbanyak produksi dan pemerataan dokter spesialis," katanya.

Menkes Budi menuturkan, kebijakan itu ditetapkan bukan untuk mengurangi produksi dokter dalam sistem universitas, melainkan untuk membuka peluang baru, dan menambah jumlah dokter spesialis melalui sistem pendidikan berbasis rumah sakit.

Kemenkes bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya meningkatkan jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis.

Baca Juga: Curhatan Calon Dokter Spesialis ke Menkes: Overworked, Enggak Digaji, hingga Sekolah Mahal

Dari jumlah lulusan semula 300 orang, jadi 1.600 orang per tahun. Lalu pada 2023, akan disediakan sebanyak 2.500 beasiswa untuk dokter spesialis, sub-spesialis, termasuk beasiswa lulusan luar negeri.

Menkes Budi menyampaikan, kebijakan itu merupakan implementasi dari transformasi sistem kesehatan pilar kelima, yakni transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

“Semua ini kami upayakan agar masyarakat Indonesia mendapat layanan kesehatan yang lebih baik kedepannya," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Upaya Menkes Hadapi Krisis Dokter Spesialis di Indonesia, Ubah Sistem

Link berhasil disalin!