Suasana loket pelayanan BPJS Kesejatan Papua. (ANTARA/HO-Humas BPJS Kesehatan Papua)
INDOZONE.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, mencatat ada sekitar 500 ribu warga Kota Bekasi menunggak iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kebanyakan warga yang menunggak iuran BPJS Kesehatan ini berasal dari kelompok mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Kelapa BPJS Kesehatan cabang Kota Bekasi, Irmajanti Lande Bataran mengatakan, jumlah penunggak dari kelompok mandiri ini jumlahnya sekitar 20 persen dari total peserta BPJS Kota Bekasi, atau sekitar 507 ribu peserta JKN.
"Yang menunggak dua bulan iuran (BPJS Kesehatan), maka kepesertaannya berstatus tidak aktif. Peserta yang menunggak iuran lebih dari tiga bulan bisa mengikuti program rehab," kata Irmajanti, melalui sambungan telepon Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Kasus Penipuan yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan
Lanjut Irmajanti, rehab adalah program yang diberikan untuk peserta mandiri yang menunggak iuran BPJS lebih dari tiga bulan. Sehingga nanti bisa mencicil selama 12 kali untuk dapat kembali menjadi peserta aktif.
"Dengan jumlah cicilan maksimal 12 kali setengah dari jumlah tunggakannya. Misalkan tunggakannya 24 bulan, bisa mencicil 12 kali, tunggakannya enam bulan cicilannya tiga kali," jelasnya.
Sementara di lokasi berbeda, Kelapa Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati menyebutkan, saat ini tersisa 0,02 persen warga Kota Bekasi yang belum memililki BPJS Kesehatan.
"Dari data Universal Health Coverage (UHC) warga Kota Bekasi sudah 99,98 persen, artinya dilihat dari jumlah penduduk 2.4 juta kita tinggal 0.02 persen masyarakat ber-KTP Kota Bekasi yang belum mempunyai BPJS Kesehatan," kata Tanti.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Setop Biayai Vaksinasi Covid-19
Sehingga, lanjut Tanti, bagi masyarakat yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan.
Sedangkan warga yang belum mempunyai BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Bekasi mempunyai program Layanan Kesehatan Masyarakat (LKM) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Pemerintah Kota Bekasi akan bantu warga yang tidak mempunyai BPJS Kesehatan, melalui lanyanan LKM," tandasnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators