Ilustrasi Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta.
INDOZONE.ID - Masyarakat di Tanah Air diminta untuk waspada terhadap modus penipuan yang semakin marak, dengan kedok atas nama BPJS Kesehatan.
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto, mengimbau warga agar tidak mudah percaya dengan berbagai modus penipuan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus kejahatan penipuan yang terjadi di masyarakat," kata Agustian dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Setop Biayai Vaksinasi Covid-19
Dia menjelaskan, modus penipuan yang terjadi saat ini yaitu mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan, yang menginformasikan jika kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan.
Padahal, BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak, tanpa ada alasan yang jelas.
Selain itu, lanjut Agustian, modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan seperti peserta diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengatasnamakan badan usaha, menyampaikan informasi palsu bahwa kartu kepesertaan peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan.
"Parahnya lagi terdapat juga modus penipuan yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, modus rekrutmen kepegawaian, hingga ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan JKN akan segera diblokir," bebernya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Banyak Urusan Dinilai Harus Diimbangi dengan Kualitas yang Baik
Agustian menegaskan, BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu, dimulai meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial, hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan perorangan.
Warga atau peserta yang mengalami kondisi tersebut agar tetap tenang, tidak gegabah dan segera memastikan kembali kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165.
BPJS Kesehatan juga mengimbau agar peserta yang menjadi korban penipuan, untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
"Kami berkomitmen dalam melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta. Upaya pencegahan penipuan menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penjaminan layanan kesehatan yang diberikan," terangnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: