INDOZONE.ID - Bagi sebagian orang, berangkat umroh tentu menjadi momen yang sangat dinantikan, sehingga memilih travel tidak boleh dilakukan asal-asalan.
Sayangnya, masih banyak calon jemaah yang tergiur paket murah hingga akhirnya tertipu oleh travel bodong.
Oleh karena itu, mengecek legalitas travel umroh sebelum membayar, menjadi langkah penting agar perjalanan ibadah lebih aman dan tenang.
Nah, buat kamu yang masih bingung cara mengeceknya, berikut penjelasan lengkap yang perlu diketahui.
Cara Cek Izin Travel Umrah Resmi
Berikut langkah-langkah praktis yang bisa kamu lakukan untuk memastikan travel umrah pilihan benar-benar legal dan terdaftar resmi.
1. Melalui Website Resmi Kemenag
- Buka laman resmi https://simpu.kemenag.go.id
- Cari menu Daftar Penyelenggara Umrah.
- Masukkan nama perusahaan travel atau nomor izin yang ingin dicek.
Jika nama travel muncul di database, berarti travel tersebut sudah terdaftar secara resmi.
2. Mengecek Nomor SK PPIU
Selain mengecek lewat nama perusahaan kamu juga harus cek melalu nomor SK PPIU.
Jadi, travel umrah resmi wajib memiliki Surat Keputusan atau SK Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dari Kemenag.
Baca juga: Cara Aman Menunda Haid Sebelum Berangkat Haji atau Umroh
Nomor SK ini bisa kamu minta langsung kepada pihak travel sebagai bukti legalitas mereka.
Jika pihak travel tidak bisa menunjukkan nomor SK atau memberikan jawaban yang berbelit, kamu perlu lebih berhati-hati. Kondisi seperti ini bisa menjadi tanda bahwa legalitas travel tersebut belum jelas.
3. Menghubungi Kantor Kemenag Terdekat
Selain mengecek secara online, kamu juga bisa datang langsung ke Kantor Wilayah Kemenag terdekat.
Di sana, kamu dapat menanyakan apakah travel umrah yang dipilih sudah memiliki izin resmi atau belum.
Langkah ini penting dilakukan sebelum melakukan pembayaran agar kamu tidak mudah terjebak janji manis travel yang belum jelas legalitasnya.
4. Mengecek Afiliasi dengan Asosiasi Resmi
Beberapa asosiasi resmi seperti AMPHURI, HIMPUH, dan KESTHURI biasanya hanya menerima anggota dari travel umrah yang sudah legal.
Oleh karena itu, pastikan travel yang kamu pilih terdaftar di salah satu asosiasi resmi tersebut.
Ciri-Ciri Travel Umrah Ilegal
Agar lebih waspada, kenali beberapa tanda travel umrah yang sebaiknya dihindari:
- Tidak bisa menunjukkan izin PPIU dari Kemenag.
- Menawarkan harga promosi yang jauh di bawah standar.
- Tidak memiliki kantor tetap dan alamat yang jelas.
- Menggunakan sistem “rekrutmen berantai” seperti arisan atau investasi.
- Tidak tercatat di website resmi Kemenag.
Hati-hati dengan Sistem MLM atau Ajakan Rekrut Jemaah
Salah satu tanda bahaya yang perlu diwaspadai adalah paket umroh yang menggunakan sistem perekrutan.
Misalnya, calon jemaah diminta mencari peserta baru agar bisa mendapat potongan harga, bonus, atau bahkan janji berangkat gratis.
Baca juga: 6 Tips Bermanfaat Buat Kamu yang Pertama Kali Berangkat Umroh!
Pola seperti ini berisiko karena fokusnya bergeser dari pelayanan ibadah menjadi skema perekrutan.
Kemenag juga pernah menyebut skema ponzi atau MLM sebagai salah satu modus yang perlu diwaspadai dalam penawaran travel umroh bodong.
Kalau sebuah travel lebih sering membahas bonus member dibanding jadwal, visa, hotel, dan penerbangan, itu sudah menjadi sinyal untuk berhenti dulu.
Umroh adalah perjalanan ibadah, jadi legalitas dan kepastian layanan harus lebih utama daripada iming-iming keuntungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenag Go.id, Simetrickonsultan