Kamis, 31 AGUSTUS 2023 • 15:58 WIB

Guru di Parepare Keluhkan Pembayaran Tunjangan yang Lelet, Sudah 8 Bulan Belum Cair!

Author

Ilustrasi tunjangan.

INDOZONE.ID - Guru di Kota Parepare hanya bisa pasrah menunggu. Sudah 8 bulan tunjangan non sertifikasi mereka belum dibayarkan.Padahal, biasanya dibayar per triwulan.

Setiap guru menerima Rp250 ribu per bulan.
 
Jika dikalkulasi, setiap guru harusnya dibayar Rp2 juta.
 
Namun hingga akhir Agustus ini belum ada tanda-tanda pembayaran.
 
"Kita hanya bisa pasrah. Kalau protes nanti kita dimarahi pimpinan. Padahal kami butuh tunjangan itu," keluh salah seorang guru berinisial SH, Kamis (31/8/2023).
 
Baca Juga: Kaki Diamputasi dan Pakai Kursi Roda, Guru Honor di Riau Ini Terharu Terima SK Pengangkatan PPPK
 
SH membandingkan dengan guru di daerah lain, yang sudah menerima tunjangan non sertifikasi.
 
Ia menyebut tunjangan non sertifikasi itu dananya bersumber dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Riset Teknologi, Pendidikan dan Kebudayaan. 
 
"Daerah lain sudah cair, kenapa kita di Parepare belum ada tanda-tanda," imbuhnya.
 
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Makmur mengklaim dananya sudah siap salur.
 
Hanya saka, ia mengaku masih ada kendala yang menghambat operator.
 
"Informasi dari pengelola dananya sudah di Bank Sulselbar siap salur. Sudah tahap pencocokan daftar nama," kata dia.
 
Baca Juga: Cerita Menyentuh Suriani, Guru yang Tetap Mengajar Anak Didiknya Meski Pakai Kursi Roda
 
Operator Tunjangan Non Sertifikasi, Iksan, membeberkan kendala yang menghambat proses pembayaran karena sejumlah data yang tidak valid.
 
Jika data rampung, dia menyebut dananya langsung dicairkan.
 
"Masih ada beberapa data guru yang tidak valid. Makanya pembayarannya lambat. Insyaallah dalam waktu dekat kami selesaikan," kata dia.
 
Sebagai informasi, tunjangan non sertifikasi itu dialokasikan melalui dana alokasi khusus (DAK) non fisik bidang pendidikan.
 
Z Creators: Ardiansyah
 
Writer: Victor Median

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir