INDOZONE.ID - Kasus bullying di kalangan anak-anak sekolah semakin banyak terjadi di Indonesia. Kini, kabar itu datang dari salah satu Sekolah Dasar di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Dalam video berdurasi 30 detik yang dibagikan akun X @Pai_C1, terlihat sekelompok anak perempuan berjilbab sedang memaki dengan kata-kata kasar, sambil menempeleng kepala, menarik jilbab, dan memukul korban dengan mistar.
Sedangkan korban hanya bisa tertunduk berusaha melindungi kepala dan jilbabnya, dengan jilbab yang berantakan hingga memperlihatkan sebagian rambutnya.
"STOP BULLYING! Anak SD dibully teman-teman dia, korban trauma sampai tidak mau keluar rumah.. semakin miris dengan kelakuan anak-anak sekarang..," tulis keterangan video tersebut, dikutip Kamis (30/11/2023).
Menurut @Pai_C1, perundung adalah kakak kelas korban dan dia sengaja merekam aksi tidak terpujinya itu agar viral. Mirisnya, siswa-siswi lain yang juga berada di ruang kelas tersebut hanya diam dan menyaksikan perundungan kepada korban, tanpa ada yang mencoba membantu.
Baca Juga: Pelaku Bullying di SMP Bandung Diidentifikasi, Healing Psikologis Korban Jadi Prioritas
Usut punya usut, korban dan pelaku merupakan siswa SDN 1 Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Korban merupakan siswi kelas 5 dan pelaku perundungan adalah siswi kelas 6.
Sementara bullying atau perundungan yang kini beredar luas di berbagai media sosial dilakukan di saat jam istirahat. Dari penuturan korban, alasan terjadinya bullying itu karena disebabkan korban yang menolak ajakan pelaku untuk bermain bersama.
"Kalau kata keponakan saya, dia udah sering (di-bully) oleh orang yang sama. Ada 3 orang yang bully itu. Tapi dia enggak mau bercerita, cuma dipendam. Jadi baru taunya hari ini, setelah ada video itu tersebar," kata paman korban Sodikin.
Kini, keluarga korban sudah bertemu dengan keluarga pelaku untuk melakukan mediasi. Dengan rapat kekeluargaan itu, keluarga korban bersedia memaafkan pelaku, dengan syarat tidak akan mengulangi tindakan tidak terpuji ini lagi.
Selain itu, pihak keluarga pelaku pun telah menandatangani surat pernyataan bermaterai, untuk tidak melakukan tindakan yang sama.
Viralnya video ini mendapat kritik banyak warganet. Menurut warganet, menjamurnya kasus bullying di Indonesia terjadi karena nihilnya aturan hukum untuk anak-anak.
Karenanya, saat melakukan perundungan, bahkan hingga menimbulkan luka fisik, mental, hingga kematian, pelaku bisa melenggang begitu saja tanpa mendapat hukuman yang setimpal.
"Makin gilakk. Gimana ni mas mentrii pelajar-pelajar sekarang kok makin barbar, kasih hukuman pelaku dong biarpun masih bawah umur tetep dikasih hukuman biar jera, miris banget liatnya," tulis @diendak***.
"Ketika pihak sekolah akan memberi alasan ‘hanya kenakalan anak’ atau kesalahpahaman’....kejadian seperti ini akan terulang," kata @otegooh***.
Dengan banyaknya kabar kasus perundungan, nampaknya Indonesia telah memasuki fase darurat perundungan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap, hingga Agustus 2023, sudah ada 87 kasus perundungan anak.
Sedangkan pada 2022, tercatat ada 226 kasus bullying, 2021 terjadi 53 kasus, dan 119 kasus terjadi pada 2019.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators