Netizen Kritik Dishub Pungut Warga yang Buka Parkir di Halaman Rumah, Kadishub: Saya Baru Tahu!
INDOZONE.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menjadi sasaran kritik netizen, usai pengakuan salah satu warga Cakung, Jakarta Timur, terkait setoran usaha parkirnya yang terletak di dekat stasiun Cakung ke Dishub viral di media sosial.
Padahal, si pemilik usaha Abdul Kodir, membuka usaha parkir di halaman rumahnya sendiri.
Sebagai izin pembukaan usaha parkir, laki-laki 46 tahun itu harus menyetor Rp600 ribu per bulan kepada Dishub. Meski begitu, Kodir tidak menyebutkan siapa oknum pegawai Dishub yang menarik setoran rutin darinya.
“Kami izin ke Dishub aja. Per bulannya ada yang minta Rp 600.000. Itu kena bulanan. Itu biaya izin aja, sebenarnya. Padahal ini kan fasilitas pribadi,” katanya, dilansir akun Instagram @undercover.id, Rabu (31/1/2024).
Baca Juga: Viral! Rumah Mewah di Banjarnegara Dihuni oleh Puluhan Kambing
Kodir melanjutkan, sebenarnya tidak masalah baginya untuk membayar setoran ke Dishub. Namun, yang menjadi persoalan adalah warga asli Betawi itu sama sekali tidak menggunakan bahu jalan untuk tempat parkir motor konsumennya.
Sebaliknya, halaman rumah yang dia pergunakan sebagai tempat parkir juga merupakan tanah miliknya sendiri.
Sementara itu, dari jasa parkir yang dibukanya, Kodir setidaknya dapat meraup pendapatan hingga Rp1 juta per hari. Pendapatan ini dia peroleh dari sekitar 150 motor yang dapat terparkir di halaman rumahnya.
“Per motor kami beri tarif Rp 5.000. Dari pukul 05.00 WIB, sampai pukul 00.00 WIB. Semuanya, kami jaga. Sampai kereta terakhir jam 12.15 WIB. Kalau menginap, itu Rp 15.000," beber Kodir.
Baca Juga: Trauma Masa Kecil Pengaruhi Hidup Kita saat Ini? Begini Cara Mengatasinya
Terlepas dari itu, dengan adanya berita ini, warganet menilai kelakuan oknum-oknum Dishub ini sebenarnya sudah jamak Ditemukan. Bahkan, pungutan liar seakan sudah menjadi budaya di Indonesia.
“Budaya oknum aparatur negara,” tulis @cmksyaputra.
“Kalau pas minta atau memberi uang tolong di video dan viralkan, tanah sendiri kok bayar ke disub,” saran @lalang_galang.
“Ada aturannya nggak harus nggak harus setor ke dishub? Kalo gaada viralkan saja, pungli abuse of power.” ujar @herutituss.
“Masalahnya, kalo dia gak bayat ke dishub, nanti dishub cepuin ke dinas relevan. Itu jatuhnya usaha kan, ada pajak, harus ada izin usaha dll. Jadi ya kalo mau gampang bayar aja uang tutup mulut ke dishub wkwk. Apalagi itu transaksinya cash, gak kedetect sama bank dan dinas pajak itu harta si bapak wkwk,” tutur @qeismuh.
Sementara itu, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku baru mengetahui adanya pungutan tersebut. Karena itu, dia mengaku bakal mengecek apakah ada oknum anggota dishub yang ‘nakal’ karena meminta pungutan dari Kodir.
“Nanti saya cek. Saya baru tahu,” kata dia.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@undercover.id