Selasa, 09 JULI 2024 • 07:00 WIB

Mengapa Indonesia Masih Tergolong Negara Terkorup di Dunia?

Author

Ilustrasi korupsi.

INDOZONE.ID - Korupsi adalah tindakan illegal yang sudah sangat banyak terjadi sejak jaman dahulu dan seolah hampir tidak ada satupun negara yang bersih dari tindakan korupsi di dunia ini, dari negara yang sangat sedikit tingkat korupnya, hingga negara yang sangat tidak terkendali tingkat korupsinya.

Umumnya, tingkat korupsi rendah terjadi di negara-negara yang maju. Sedangkan, tingkat korupsi yang sangat parah umumnya terjadi di negara-negara berkembang dan negara-negara kurang berkembang atau biasa disebut negara miskin.

Sedihnya, Indonesia adalah salah satu dari negara-negara dengan tingkat korupsi yang sangat Red flag. Sudah menjadi rahasia umum, dari tingkat terendah, hingga tingkat tertinggi, hampir seluruh bidang kehidupan di Indonesia sudah tergerogoti oleh kegiatan haram ini.

Baca Juga: 10 Puisi Pendek 4 Bait tentang Anti Korupsi, Penuh Kritik!

Per tahun 2023, menurut hasil survey dari Corruption Perceptions Index di Wikipedia, peringkat Indonesia sangat memprihatinkan, dengan menduduki peringkat 115 dunia, serta menduduki peringkat 7 di Asia Tenggara, di bawah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Timor-Leste, Vietnam, dan Thailand.

Di Indonesia, seolah seluruh hal yang ada dalam kehidupan adalah hal yang "sudah biasa" terjadi korupsi di dalamnya.

Menurut penelitian Setiawan, pada tahun 2022, diungkapkan bahwa profesi yang paling banyak berkontribusi menjadikan Indonesia salah satu negara terkorup di dunia yaitu anggota DPR dan DPRD sebanyak 209 kasus, diikuti dengan pejabat Eselon 1,2,3 (137 kasus), Walikota-Bupati dan wakilnya (105 kasus), Hakim (10 kasus), Kementrian (9 kasus), Pengacara (8 kasus), Jaksa (7 kasus), Gubernur (6 kasus), Polisi (1 kasus), serta berbagai profesi lainnya (163 kasus).

Data di atas adalah data yang tercatat oleh KPK, yang pastinya masih sangat banyak sekali kasus-kasus yang luput dari pengamatan KPK serta melibatkan berbagai profesi di luar pejabat pemerintahan.

Berbagai upaya sudah dilakukan para penegak hukum untuk membasmi korupsi di Indonesia. Namun nyatanya, hingga saat ini, belum ada hasil yang memuaskan, bahkan banyak juga para penegak hukum yang seharunya menjadi cerminan masyatakat malah terbawa arus terjerat kasus korupsi.

Beberapa hal yang menyebabkan terjadinya praktik korupsi dilansir dari Pusat Edukasi Antikorupsi antara lain:

1. Sifat serakah dan gaya hidup konsumtif

Ilustrasi gaya hidup konsumtif.

Keserakahan dan gaya hidup konsumtif adalah faktor yang menjadi pendorong orang melakukan korupsi. Sifat tamak menyebabkab orang sangat berlebihan dalam mencintai harta, serta membuat orang tidak lagi memikirkan halal atau haram dalam mendapatkan harta benda.

Sifat tamak-lah yang menyebabkan pejabat yang berkehidupan cukup dan memiliki jabatan tinggi melakukan korupsi.

Begitu juga gaya hidup konsumtif, yang menyebabkan seseorang berlebihan dalam membeli barang-barang mewah berharga mahal dan terkini.

Namun tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai, sehingga dapat mendorong orang melakukan tindakan korupsi.

2. Moral yang lemah

Doa Agar Terhindar dari Siksa Kubur: Sebuah Perlindungan dalam Iman

Orang dengan moral yang lemah biasanya memiliki tingkat keimanan, kejujuran, atau rasa malu yang lemah.

Dengan moral yang lemah, jika datang godaan untuk melakukan korupsi dari pihak manapun, maka orang tersebut akan sulit menepisnya.

3. Aspek Sosial-Ekonomi

Kehidupan sosial, utamanya dalam kehidupan keluarga, sangat berpengaruh pada terjadinya tindak korupsi. Bukannya menasihati atau memberi hukuman, keluarga malah mendukung seseorang korupsi demi ikut merasakan "kenikmatannya" secara bersama-sama.

Aspek kehidupan sosial lainnya yaitu nilai dan budaya masyarakat juga menjadi pemicu korupsi, seperi contoh masyarakat akan lebih menghargai seseorang yang lebih kaya atau terbiasa memberi gratifikasi kepada pejabat.

Aspek ekonomi juga dikatakan sebagai faktor utama terjadinya korupsi. Biasanya penyebabnya adalah gaji atau pendapatan yang tidak mencukupi kebutuhan hidup.

Namun, fakta di lapangan mengatakan bahwa tindak korupsi pun juga banyak dilakukan oleh para pejabat tinggi yang kehidupannya serba tercukupi, bahkan memiliki pendidikan yang tinggi juga.

Penyebab mereka korupsi bukanlah faktor ekonomi, namun karena keserakahan dan lemahnya moral mereka.

4. Aspek Politik

Ilustrasi kata-kata politik

Beberapa aspek politik yang menyebabkan terjadinya korupsi antara lain money politics atau memperkaya diri sendiri dengan jalan berpolitik.

Tujuan mereka berpolitik bukanlah mendengar suara rakyat, atau agar membuat kemajuan daerah tempat mereka tinggal, namun hanyalah ingin memperkaya diri sendiri.

Sehingga ketika mereka terpilih, mereka hanya akan focus memperkaya diri sendiri tanpa memperhatikan keadaan daerah sekitar dan suara rakyat. Selain itu, balas jasa politik juga menjadi pemicu terjadinya korupsi.

Balas jasa seperti jual beli surat suara di DPR ini memunculkan upeti politik. Secara rutin, pejabat yang terpilih membayar upeti ke partai dalam jumlah besar, yang memaksa para pejabat terpilih melakukan korupsi.

5. Aspek Hukum

Lemahnya perundang-undangan dan penegakan hukum, produk hukum yang tidak jelas, pasal-pasal yang bias, kecenderungan hukum yang menguntugkan pihak tertentu, sanksi yang tidak sebanding untuk para koruptor, membuat orang-orang dengan lancang mencuri uang negara dan terjadilah korupsi.

6. Aspek Organisasi

Sebuah organisasi dapat menjadi pemicu terjadinya korupsi karena terbukanya peluang melakukan korupsi.

Beberapa hal yang menyebabkan ini terjadi antara lain tidak ada teladan dan integritas dari pemimpin, sistem akuntabilitas yang tidak memadai, kultur yang benar, dan manajemen organisasi yang lemah.

Faktor-faktor diatas adalah faktor-faktor yang sangat sering terjadi, yang menyebabkan negara ini sangat sering terjadi tindak korupsi.

Hal-hal diatas tidak hanya terjadi di lingkup perpolitikan dan pejabat kenegaraan saja, namun hampir di seluruh bidang kehidupan di Indonesia, dari tingkat terkecil hingga tertinggi.

Baca Juga: Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Erick Thohir: Saya akan Terus Memerangi Korupsi agar BUMN Semakin Bersih!

Harapannya, mulai tahun 2024 ini hingga seterunsya, korupsi di seluruh bidang kehidupan di Indonesia bisa segera teratas, agar cita-cita mencapai Indonesia Emas 2045 dapat benar-benar tercapai, bukan malah menjadi Indonesia (C)Emas 2045.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wikipedia