Sabtu, 12 OKTOBER 2024 • 12:57 WIB

Mengurus Legalitas dan Perizinan Usaha, Bagaimana Caranya?

Author

Ilustrasi cara mengurus legalitas dan perizinan usaha.

INDOZONE.ID - Dalam dunia bisnis yang begitu kompleks, hal wajib yang perlu kamu perhatikan adalah pemenuhan segala aturan dan ketentuan hukum.

Agar terhindar dari denda atau gangguan operasional, kamu wajib menghindari kesalahan dalam pengurusan dokumen izin legalitas bisnis.

Banyak perusahaan yang menggunakan jasa legalitas dan perizinan usaha, demi memastikan semua aspek hukum ditangani sesuai jalurnya.

Jasa ini tidak hanya membantu pengurusan legalitas tersebut, tapi juga menangani segala ketentuan seputar hukum yang tidak semua pengusaha dapat memahaminya.

CEO Legal Kreatif, Lailatul Qodri mengatakan, para pengusaha seringkali tidak memiliki waktu untuk mengurus semua legalitas usaha sendiri. Kehadiran layanan pengurusan legalitas dan izin usaha, mempermudah proses yang dibutuhkan pengusaha.

“Ini untuk memastikan bahwa semua aspek legalitas dan perizinan dikelola oleh profesional yang berpengalaman, sehingga mengurangi risiko kesalahan dan masalah hukum di masa depan,” kata Lailatul Qodri.

Baca Juga: 4 Tips Mencari Modal Usaha yang Aman dan Terpercaya untuk Pemula

Memilih jasa tersebut adalah keputusan strategis, demi memastikan operasional bisnis berjalan sebagaimana mestinya. Dengan begitu banyak layanan tersedia, sangat penting untuk memastikan kamu memilih jasa sesuai dengan kebutuhan.

Cara Mengurus Legalitas dan Perizinan Usaha

Pahami Kebutuhan

Memahami kebutuhan perusahaan adalah hal penting, yang harus kamu pahami di awal. Apakah perusahaanmu butuh bantuan pendaftaran, sertifikasi atau izin bisnis?

Ini akan menentukan jasa mana yang sesuai dengan kebutuhanmu, sekaligus untuk memastikan tindakan apa yang selanjutnya harus kamu lakukan.

Periksa Reputasi

Setelah menentukan apa yang perusahaanmu butuhkan, dan kamu telah menemukan penyedia jasa yang sesuai, pastikan reputasinya baik.

Temukan ulasan dari klien yang sudah mencoba jasanya, dan pastikan layanan tersebut punya rekam jejak baik sekaligus memuaskan.

Pastikan Prosesnya

Selanjutnya, tanyakan tentang proses yang dilakukan selama pengurusan izin dan dokumen yang kamu butuhkan pada penyedia jasa tersebut.

Baca Juga: Keuntungan dan Kerugian Mengajukan Pinjaman Online untuk Modal Usaha

Hal ini termasuk estimasi penyelesaian pekerjaan. Pastikan pula mereka punya sertifikasi dan kualifikasi yang relevan.

Dengan demikian, kamu memastikan bahwa mereka sudah memiliki standar profesional, sehingga layanan yang diberikan dapat dipertanggung jawabkan.

Dengan memahami kebutuhan dan mengetahui reputasi penyedia jasa, maka kamu bisa menentukan pilihan yang paling tepat.

Lailatul Qodri menambahkan, pihaknya juga merupakan salah satu layanan legalitas dan perizinan usaha yang menawarkan solusi bagi para pengusaha dan pemilik bisnis di seluruh Indonesia.

Layanan tersebut meliputi proses pendirian PT dari awal hingga akhir, termasuk pembuatan akta pendirian, pengurusan izin, dan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM.

Kemudian, mengurus semua aspek pendirian CV, dari pembuatan akta hingga pendaftaran di instansi terkait. Termasuk menyediakan layanan untuk mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Menawarkan layanan konsultasi gratis terkait pendirian PT/CV dan juga PMA.

Legal Kreatif saat ini mempunyai 3 alamat kantor yang tersebar di Bangka Belitung, Yogyakarta dan Bogor.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Depositobpr.co.id