Rabu, 27 NOVEMBER 2024 • 08:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto Naikkan Gaji Guru, Prioritaskan Kesejahteraan dan Pendidikan Berkualitas

Author

Prabowo Subianto menyapa para santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

INDOZONE.ID - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru yang dianggap dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Kebijakan tersebut dengan meningkatkan gaji guru non-ASN (non-ASN) sebesar Rp2 juta dan meningkatkan gaji pokok guru ASN sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Hari Guru 2024 yang Berkesan dan Bermakna

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan meningkatkan sistem pendidikan nasional.

Kesejahteraan Guru di Pusat Perhatian

Ilustrasi guru saat mengajar.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan Guru ASN akan menerima bonus satu kali gaji pokok, yang diharapkan akan meningkatkan semangat kerja mereka.

Di sisi lain, tambahan sebesar Rp2 juta untuk guru non-ASN dianggap sebagai solusi praktis untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, terutama di beberapa daerah di mana biaya hidup tinggi.

Baca Juga: Viral! Guru SMP Bikin Mewek Murid Pakai 'Surat Dari Masa Depan', Netizen Kepo Isinya

Namun, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari rencana besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan hanya insentif.

"Guru adalah pilar utama pendidikan. Dengan meningkatkan kesejahteraan mereka, kita sedang membangun pondasi masa depan bangsa yang lebih kuat,” ujarnya, Selasa (27/11/2024).

Dampak Positif yang Diharapkan

Guru dan murid merayakan Hari Guru

Diharapkan bahwa kebijakan ini akan menghasilkan hasil yang menguntungkan, baik dalam jangka pendek maupun panjang:

  1. Peningkatan Motivasi Guru: Kenaikan gaji dapat meningkatkan semangat guru dan mendorong mereka untuk lebih fokus dalam mengajar dan membimbing siswa.
  2. Komitmen terhadap Pendidikan Berkualitas: Dengan kesehatan yang lebih baik, diharapkan para pendidik menghabiskan lebih banyak waktu dan tenaga untuk meningkatkan kemampuan dan meningkatkan kualitas pengajaran.
  3. Peningkatan Kepuasan Masyarakat: Kebijakan ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah sangat peduli dengan sektor pendidikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Sekertariat Presiden