INDOZONE.ID - Singapura terus menjadi magnet bagi tenaga kerja asing, termasuk warga negara Indonesia (WNI).
Dengan gaji rata-rata yang mencapai Rp62 juta per bulan pada tahun 2024, Singapura menawarkan penghasilan hingga 13 kali lipat dibandingkan upah minimum provinsi (UMP) di Indonesia yang berkisar Rp2-5 juta per bulan.
Tak heran jika ribuan WNI memilih untuk berpindah kewarganegaraan demi mendapatkan kehidupan yang lebih baik di negeri tetangga.
Gaji di Singapura Jauh Lampaui Rata-rata Asia Tenggara
Singapura, negara dengan populasi sekitar 5,5 juta orang, terus mencatatkan gaji rata-rata yang melampaui negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Pada tahun 2023, upah minimum di Singapura bahkan mencapai Rp78,8 juta per bulan.
Hal ini membuat negara ini menjadi salah satu tempat paling menarik bagi pekerja asing, termasuk dari Indonesia.
Keunggulan finansial ini menjadi daya tarik utama. Dibandingkan Indonesia, di mana mayoritas pekerja hanya mendapatkan UMP sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan.
Singapura menawarkan kesempatan penghasilan yang lebih besar dengan standar hidup yang tinggi.
Alasan WNI Pindah Kewarganegaraan
Daya tarik gaji tinggi dan peluang hidup lebih baik mendorong ribuan WNI untuk berpindah kewarganegaraan ke Singapura.
Berdasarkan data dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura, sebanyak 4.241 WNI telah menjadi warga negara Singapura sejak 2019 hingga April 2023.
Baca Juga: Singapura Berikan Rp71 Juta untuk Pencari Kerja
Pada tahun 2022 saja, tercatat ada 1.091 WNI yang resmi mengganti kewarganegaraan mereka.
Jumlah ini menunjukkan tren meningkatnya minat WNI untuk menjadi bagian dari masyarakat Singapura.
Biaya dan Prosedur Menjadi Warga Negara Singapura
Bagi mereka yang ingin menjadi warga negara Singapura, ada beberapa prosedur dan biaya yang harus dipenuhi.
Orang dewasa yang telah mendapatkan status Permanent Resident (PR) perlu membayar biaya aplikasi sebesar S$100 atau sekitar Rp1.130.000.
Selain itu, ada kategori biaya lain yang perlu diperhatikan, seperti:
1. Anak-anak yang lahir di luar negeri dari orang tua Singapura: Biaya aplikasi sebesar S$18 atau sekitar Rp203.400.
2. Biaya tambahan setelah permohonan disetujui: Sebesar S$70 untuk mendapatkan sertifikat kewarganegaraan Singapura.
Dengan biaya yang relatif terjangkau, terutama bagi mereka yang sudah bekerja di Singapura, proses ini menjadi semakin menarik bagi WNI yang ingin mencari penghidupan baru.
Tantangan Hidup di Singapura
Meski menawarkan gaji yang tinggi, hidup di Singapura juga memiliki tantangan tersendiri.
Biaya hidup di negara ini terkenal sangat mahal, mulai dari kebutuhan dasar seperti makanan hingga tempat tinggal.
Selain itu, persaingan kerja yang ketat dan tuntutan profesionalitas yang tinggi membuat pekerja di Singapura harus selalu meningkatkan kualitas diri mereka.
Namun, bagi banyak orang, keuntungan finansial dan peluang karier di Singapura dianggap sepadan dengan tantangan tersebut.
Tren Urbanisasi dan Globalisasi
Fenomena perpindahan WNI ke Singapura mencerminkan tren globalisasi yang semakin nyata, di mana pekerja mencari peluang terbaik di luar negeri.
Dengan gaji tinggi dan standar hidup yang menjanjikan, Singapura terus menjadi tujuan utama bagi pekerja Indonesia yang ingin meningkatkan taraf hidup mereka.
Baca Juga: Elon Musk Ramal Singapura Punah Akibat Angka Kelahiran Rendah, Robot Jadi Pengganti Pekerja?
Ke depan, tren WNI pindah ke Singapura karena gaji ini diperkirakan akan terus berlanjut, terutama dengan semakin banyaknya WNI yang tertarik untuk mengadu nasib di negara yang jadi salah satu ekonomi terkuat di dunia ini.
Gaji di Singapura bukan hanya menawarkan jumlah yang tinggi, tetapi juga prospek hidup yang menjanjikan bagi para pekerja asing, termasuk WNI.
Dengan gaji rata-rata Rp62 juta per bulan dan peluang karier yang besar, banyak WNI memilih untuk berpindah kewarganegaraan demi masa depan yang lebih baik.
Namun, dengan tantangan seperti biaya hidup tinggi dan persaingan ketat, calon warga negara Singapura harus mempersiapkan diri secara matang.
Meski begitu, tren ini menunjukkan bagaimana perbedaan ekonomi dan peluang kerja antarnegara mendorong mobilitas tenaga kerja di era globalisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Immigration And Checkpoints Authority (ICA) Singapura