INDOZONE.ID - Setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu Nasional yang memiliki makna mendalam bagi bangsa Indonesia.
Hari Ibu Tahun ini sudah memasuki tahun ke-96 dengan mengusung tema "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045".
Tema ini diajukan sebagai bentuk apresiasi terhadap kewajiban perempuan dalam pembangunan bangsa, serta mengajak masyarakat agar terus mendorong pemberdayaan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.
Baca Juga: Peringatan Hari Ibu di Parepare Berlangsung Penuh Haru, PJ Wali Kota Tak Kuasa Menahan Tangis
Bagaimana tema, logo hingga sejarah Hari Ibu Nasional 2024? Simak penjelasannya di bawah ini.
Tema Hari Ibu 2024
Tema Hari Ibu 2024 yang ke-96 ini mengusung tema "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045," yang bertujuan untuk memperkuat peran perempuan sebagai penggerak perubahan.
Tema ini sepadan dengan visi besar Indonesia menuju peringatan 100 tahun kemerdekaan pada 2045. Lewat tema ini, pemerintah berharap agar perempuan Indonesia semakin aktif menyuarakan keinginan, berdaya secara ekonomi, sosial dan budaya, serta peduli terhadap isu-isu strategis.
Melansir dari laman KemenPPPA, Rini Handayani, Plt. Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan bahwa hari ini tak hanya momen untuk menghormati perjuangan perempuan saja.
Namun, peringatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa betapa pentingnya partisipasi perempuan dalam pembangunan.
"Dengan memberdayakan perempuan, kita sedang membangun masa depan bangsa. Perempuan yang berdaya mampu memberikan dampak positif di berbagai aspek kehidupan, baik dalam keluarga, komunitas, hingga pembangunan nasional," ujar Rini Handayani.
Salah satu rancangan unggulan dalam rangka Hari Ibu 2024 merupakan Ruang Bersama Indonesia (RBi). Melalui program ini, perluasan dari Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) resmi diterapkan di enam lokasi percontohan.
RBI ini bertujuan untuk meningkatkan kepeduliaan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan dan mendorong kolaborasi lintas sektor guna menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Logo Hari Ibu Nasional 2024
Hari Ibu Nasional 2024 mengusung logo yang mengandung filosofi mendalam. Logo ini terdiri dari angka 96 berwarna merah, setangkai bunga melati, dan tulisan "Merdeka Melaksanakan Dharma." Berikut ini merupakan makna di balik logo Hari Ibu Nasional 2024:
- Setangkai Bunga Melati-Kuntum: Melambangkan kasih sayang murni antara ibu dan anak, kekuatan, serta pengorbanan perempuan dalam pembangunan bangsa.
- Angka 96: Menandai 96 tahun perjuangan perempuan di Indonesia sejak Kongres Perempuan pertama pada 1928.
- Merah Putih Berkibar: Simbol perjuangan dan semangat pantang menyerah para perempuan Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dan memajukan bangsa.
Tak hanya itu, logo acara ini dipadukan dengan warna dasar merah putih, siluet perempuan, serta elemen bunga. Filosofinya mencerminkan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual perempuan, dan peran mereka sebagai pemimpin yang penuh cinta.
Sejarah Hari Ibu 2024
Hari Ibu di Indonesia bermula dari kejadian Kongres Perempuan Indonesia pertama kali yang diselenggarakan pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.
Kongres ini dihadiri oleh lebih dari 30 organisasi perempuan dari berbagai daerah di Indonesia, yang setuju dalam pembentukan organisasi Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Baca Juga: 43 Quotes dan Lirik Lagu untuk Ucapan Hari Ibu dalam Bahasa Inggris
Di mana, organisasi ini berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII) pada 1929.
Kongres Perempuan Indonesia kedua yang diselenggarakan di Jakarta pada 1935 membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia.
Salah satu keputusan penting yang ditetapkan dalam Kongres ini merupakan penetapan peran utama perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang mempunyai tugas untuk mendidik generasi muda dengan semangat kebangsaan.
Dalam Kongres Perempuan Indonesia ketiga di Bandung pada 1938, peringatan 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu.
Penetapan ini yang akhirnya disahkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, yang mengusung Hari Ibu sebagai hari nasional tetapi bukan hari libur.
Penulis: Nadya Mayangsari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenpppa.go.id