Kamis, 27 FEBRUARI 2025 • 17:35 WIB

10 Daftar Kota dengan UMR Tertinggi 2025, Bekasi Ada di Puncak Klasemen!

Author

10 Daftar Kota dengan UMR Tertinggi 2025

INDOZONE.ID - Pemerintah telah menetapkan upah minimum terbaru untuk tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16 Tahun 2024.

Sebagai informasi, istilah Upah Minimum Regional (UMR) yang sebelumnya digunakan kini tidak lagi dipakai secara resmi. Sebagai gantinya, terdapat dua kategori upah minimum, yaitu Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Baca Juga: Serunya Belajar Berwirausaha ala Siswa SIS South Jakarta

Keputusan yang berlaku mulai 1 Januari 2025 ini menetapkan besaran upah minimum di berbagai daerah dengan Kota Bekasi menempati posisi tertinggi dalam daftar ini dengan UMK sebesar Rp5.690.752.

Berikut adalah daftar 10 kota dan kabupaten dengan upah minimum tertinggi di Indonesia pada tahun 2025.

10 Daftar Kota dengan UMR Tertinggi 2025

  1. Kota Bekasi - Rp5.690.752
    Kota Bekasi mencatat UMK tertinggi dengan kenaikan Rp347.322 dari tahun sebelumnya.
  2. Kabupaten Karawang - Rp5.599.593
    Karawang berada di posisi kedua dengan kenaikan Rp341.759 dibandingkan UMK 2024.
  3. Kabupaten Bekasi - Rp5.558.515
    Kabupaten Bekasi menempati peringkat ketiga dengan kenaikan Rp339.252 dari tahun sebelumnya.
  4. DKI Jakarta - Rp5.397.761
    Sebagai ibu kota, DKI Jakarta memiliki UMP keempat tertinggi dengan kenaikan Rp330.380.
  5. Kota Depok - Rp5.195.720
    UMK Kota Depok meningkat Rp317.108 dibandingkan tahun sebelumnya.
  6. Kota Cilegon - Rp5.128.084
    Cilegon mengalami kenaikan UMK sebesar Rp312.982 dari tahun sebelumnya.
  7. Kota Bogor - Rp5.126.897
    Kota Bogor mencatat kenaikan Rp312.909, menjadikannya salah satu kota dengan UMK tertinggi di Indonesia.
  8. Kota Tangerang - Rp5.069.708
    Kota Tangerang mengalami kenaikan UMK Rp309.419 dibandingkan tahun 2024.
  9. Kabupaten Mimika - Rp5.005.678
    Kabupaten Mimika masuk dalam daftar UMK tertinggi dengan kenaikan Rp305.510.
  10. Kota Batam - Rp4.989.600
    Kota Batam menempati posisi kesepuluh dengan kenaikan Rp304.550 dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Viral Wanita Dibantu Damkar saat Kunci Motor Tertinggal di Jok, Netizen: Real Mengayomi

Kenaikan UMR ini mempertimbangkan berbagai faktor seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta rekomendasi dari pemerintah daerah, serikat pekerja, dan pengusaha.

Besaran UMR yang ditetapkan bertujuan untuk menyesuaikan daya beli masyarakat dengan kondisi ekonomi yang terus berkembang.

Penulis: Eliani Kusnedi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan