Prilly Latuconsina sudah cukup terkenal di industri hiburan Indonesia. Karirnya mulai menanjak berkat sinetron "Ganteng Ganteng Serigala", dan kini telah membintangi beberapa film layar lebar.
Prilly juga aktif menyapa pengikutnya di media sosial. Tak hanya sekadar berbagi momen sehari-hari, Prilly memanfaatkan akun Instagramnya untuk menambah pundi-pundi Rupiah.
Memiliki 34,7 juta followers tentu membuat Prilly memiliki daya tawar dalam menentukan tarif endorse. Lewat channel YouTube Boy William, Prilly mengungkap bahwa tarif endorsenya di Instagram mencapai ratusan juta Rupiah.
"Rp50 juta foto, video Rp50 juta," kata Boy menebak tarif endorse Prilly Latuconsina.
Namun, tebakan tersebut salah karena tarifnya masih di atas itu.
"Rp70 juta? Rp100juta," kata Boy.
"Ya," ucap Prilly.
"Rp100 juta satu postingan," kata Boy terkejut.
"Engga pernah share ini kemana mana. Cuma di konten Boy nih kayak gini," balas Prilly.
Namun, tarif Rp 100 juta ini masih berbeda untuk foto dan video. Karena tarifnya sangat mahal, Prilly mengaku cukup pemilih dalam menerima endorse.
Dia harus memastikan produk yang dia endorse merupakan produk yang terjamin mutunya.
"Aku engga mau ngepost-ngepost tapi aku engga tahu produknya beneran bagus atau engga. Terus aku engga mau bohong bohongan promonya," kata Prilly.
Selain itu, Prilly juga benar-benar memakai produk yang dipromokan. Dia tidak mau menipu followersnya untuk membeli produk yang tidak dia pakai.
"Aku engga mau kalau engga pake. I need to use it. Coba dulu. Aku engga mau promote something yang aku engga pake," kata Prilly.
“Dengan mencoba dan mengenal sebuah produk, aku tidak akan textbook dalam mempromosikannya. Karena memang aku tahu dan menguasai kelebihan produk tersebut,” lanjut Prilly.
Artikel Menarik Lainnya:
-
Takut Bawa Virus Corona, Ilmuwan di Thailand Kumpulkan Kelelawar Tapal Kuda untuk Diteliti
-
Baru Punya HP Lagi Setelah 14 Tahun, Robbie Williams Takut Kecanduan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: