Sabtu, 30 OKTOBER 2021 • 14:54 WIB

Heboh Pinjol Ilegal, Ini 5 Alasan Mengapa Masyarakat Tetap Pilih Pinjam Uang di Pinjol

Author

Ilustrasi pinjaman online (Pixabay)

Pinjaman online (pinjol) masih menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya baru-baru ini, kepolisian menemukan adanya puluhan perusahaan pinjol tak resmi atau ilegal yang beroperasi di Tanah Air.

Keberadaan pinjol ilegal itu diketahui berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh pinjol tersebut. Mulai dari bunga pinjaman yang tinggi hingga kebocoran data pribadi yang sangat mengkhawatirkan.

Bahkan gara-gara pinjol ilegal, seorang ibu rumah tangga di Wonogiri, Jawa Tengah dilaporkan meninggal dunia karena bunuh diri akibat mendapat tekanan dari pihak pinjol ilegal.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menangani pinjol ilegal, seperti menutup operasional hingga menutup akses aplikasi pinjol.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pihaknya telah menutup sebanyak 1.500 pinjol ilegal selama 2020 sampai pertengahan Juli 2021.

Baca Juga: Menkominfo Klaim Sudah Tutup Akses 4.906 Pinjol Ilegal Sejak Tahun 2018

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim sejak 2018 sudah menutup akses 4.906 aplikasi pinjol.

Fenomena pinjol memang memudahkan masyarakat, tapi di sisi lain juga merugikan. Nah, ini 5 alasan mengapa masyarakat tetap memilih meminjam uang di pinjol.

1. Praktis dan cepat

Seseorang yang sedang terpepet membutuhkan uang akan mencari segala cara untuk mendapatkannya. Salah satu cara cepat untuk mendapatkan uang, yaitu dengan meminjam uang melalui aplikasi pinjol.

Seseorang hanya perlu mengisi biodata dan verifikasi KTP untuk mendapat sejumlah uang yang diinginkan. Tidak pakai lama, uang yang dipinjam dari pinjol langsung masuk ke rekening pribadi.

2. Tidak masalah dengan bunga pinjaman

Seseorang yang sedang terdesak uang terkadang sulit untuk berpikir rasional. Berbagai cara akan dilakukan untuk mendapatkan uang secepat mungkin, salah satunya dengan meminjam di pinjol.

Padahal disadari bahwa bunga pinjaman di pinjol sangat besar, bisa mencapai 1 hinga 2 kali lipat dari bunga pinjaman di bank. Namun karena ingin cepat dan praktis, maka seseorang tetap memilih pinjam uang di pinjol.

Baca Juga: Pinjol Kian Marak, Bunganya Mencekik Rakyat Kecil, Gus Nadir: Gak Ada Perlindungan Hukum

3. Punya riwayat kredit yang buruk

Pinjol yang tidak diawasi oleh OJK biasanya tidak memedulikan bagaiaman riwayat kredit seseorang. Hal tersebut yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk tetap memilih meminjam uang di pinjol.

Meski memiliki riwayat kredit yang buruk karena masih banyak tagihan utang yang belum dibayar, seseorang tetap bisa meminjam uang di pinjol yang tidak diawasi oleh OJK.

4. Syaratnya mudah

Meminjam uang bukan perkara yang mudah, terlebih lagi jika meminjam uang di bank yang sangat ketat dan tak sembarangan. Namun dengan aplikasi pinjol, seseorang dengan mudah mendapatkan uang pinjaman.

Syaratnya sangat mudah, cukup mengisi biodata, verifikasi kartu identitas, dan foto selfie dengan kartu identitas. Setelah melalui proses singkat itu, seseorang bisa langsung mendapatkan sejumlah uang diinginkan.

5. Pencairan uang hanya beberapa menit

Setelah memenuhi persyaratan pinjol, pencairan uang pinjaman hanya butuh beberapa menit saja untuk bisa masuk ke rekening pribadi. Layanan seperti itu yang membuat banyak orang tergoda untuk meminjam uang di pinjol.

Bahkan menariknya, ada beberapa pinjol yang ketika seseorang sudah melunaskan tagihannya, maka seseorang tersebut diberi pinjaman lagi hanya dalam waktu yang singkat.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: