Sabtu, 11 DESEMBER 2021 • 17:55 WIB

Hati-Hati! Kenali 3 Modus Penipuan saat Harbolnas 12.12, Jangan Sampai Tertipu

Author

Ilustrasi belanja online. (Pexels/Andrea Piacquadio)

Hari Belanja Nasional (Harbolnas) 12.12 tinggal beberapa jam lagi. Biasanya harbolnas diperingati setiap bulan dan tanggal yang sama, sama seperti bulan ini pada 12 Desember 2021.

Banyak sekali pemilik toko online, mulai dari brand lokal maupun internasional memberi diskon besar-besaran di harbolnas ini. Ada lebih dari 200 perusahaan e-commerce dengan tawaran diskon hingga 95 persen. 

Tentu saja ini menjadi tawaran yang sangat menarik dan membuat masyarakat mudah kepincut untuk berbelanja di dunia maya. 

Namun, bagi kamu yang hendak berbelanja online, baik itu saat harbolnas ataupun tidak, ada baiknya untuk berhati-hati. Sebab, banyak sekali modus penipuan yang saat ini marak terjadi di kalangan masyarakat, khususnya konsumen online shop.

Kenali beberapa modus kejahatan berikut agar kamu tidak tertipu saat belanja online.

1. Toko online bodong

Ilustrasi. (Pexels/Nataliya Vaitkevich)

Banyaknya masyarakat yang beralih ke online saat berbelanja menjadi peluang bagi oknum tertentu untuk menjalankan aksi jahatnya. 

Banyak para penipu menggunakan situs web palsu untuk memikat konsumen dengan iklan promosi menarik yang ditawarkan. Biasanya toko online ini akan menampilkan barang yang sulit didapatkan di tempat lain. 

Baca juga: 10 Tips Belanja Saat Promo Harbolnas (Hari Belanja Online Nasional)

2. Manipulasi harga dan pasar

Ilustrasi. (Unsplash/Artem Beliaikin)

Aktivitas ini juga disebut dengan istilah scalping. Biasanya aktivitas ini dilakukan oleh individu atau kelompok yang sengaja memborong barang baru untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan. 

Akibatnya, pembeli yang menginginkan barang itu pun perlu membayar lebih dari harga sebenarnya kepada mereka. 

3. Pencurian akun

Ilustrasi. (Unsplash/CardMapr)

Modus kejahatan yang paling mengerikan terjadi yaitu pencurian akun. Dimana para penipu bisa mengakses informasi pribadi, hingga pencurian password. Biasanya kejahatan ini dilakukan melalui skema phishing yang memungkinkan penjahat untuk mengekstrak informasi dari sana.

Setelah memperoleh informasi yang dibutuhkan dan bisa masuk ke akun pengguna, penipu dapat melakukan pembelian bahkan mengambil dana yang tersimpan di akun tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: