Bagi kamu pengemudi kendaraan, pasti tahu dong kalau di jalan terdapat rambu-rambu lalu lintas yang harus dipatuhi?
Gambar rambu lalu lintas ini bermacam-macam, ada yang memuat huruf, angka, dan lambang tertentu.
Warna rambu-rambu lalu lintas juga beraneka ragam, mulai dari merah, kuning, hijau, biru, cokelat, dan putih.
Selain itu, rambu lalu lintas pun terbagi atas beberapa jenis, yakni untuk peringatan, larangan, perintah, dan petunjuk
Rambu Lalu Lintas
Di Indonesia, rambu lalu lintas sudah diatur oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014.
Agar kamu mudah memahami rambu lalu lintas, simak penjelasan Indozone mengenai rambu-rambu lalu lintas dan artinya, lengkap dengan gambar berikut ini.
1. Rambu peringatan
Sesuai dengan namanya, rambu peringatan berfungsi untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan akan adanya bahaya.
Jenis rambu lalu lintas ini menggunakan warna kuning dengan lambang atau tulisan berwarna hitam.
Beberapa rambu lalu lintas peringatan yang paling sering ditemukan di antaranya, tanjakan, turunan, tikungan, dan jembatan.
2. Rambu larangan
Rambu lalu lintas larangan umumnya berwarna merah dengan tulisan atau gambar berwarna hitam, sehingga tampak sangat mencolok.
Rambu-rambu lalu lintas ini berfungsi untuk mengingatkan pengguna jalan, agar tidak melakukan aktivitas yang dilarang di kawasan tersebut.
Sejumlah rambu larangan yang paling banyak ditemukan yaitu dilarang masuk, dilarang parkir, dilarang berhenti, dan dilarang putar balik.
3. Rambu perintah
Kalau kamu menemukan rambu berwarna biru dengan gambar berwarna putih atau hitam, itulah yang dinamakan rambu perintah.
Rambu-rambu ini berfungsi untuk memberikan perintah kepada pengguna jalan agar mengikuti arahan yang tertera.
Misalnya, rambu perintah belok kanan/kiri, jalur penyebrangan, jalur pejalan kaki, jalur sepeda, dan batas kecepatan minimum.
4. Rambu petunjuk
Rambu petunjuk biasanya berwarna hijau dengan tulisan putih. Namun, ada beberapa rambu petunjuk yang berwarna cokelat dan biru.
Rambu lalu lintas ini berguna untuk memberikan petunjuk terkait arah tujuan atau batas wilayah dan informasi mengenai fasilitas umum.
Contohnya, rambu petunjuk tanda jalan tol, tanda arah kota, tanda pom bensin, tanda masjid, dan tanda rumah sakit.
5. Rambu tambahan
Selain keempat rambu lalu lintas di atas, terdapat rambu tambahan yang memuat keterangan khusus tentang waktu, jarak, dan jenis kendaraan tertentu.
Rambu ini menggunakan warna dasar putih dengan tulisan warna hitam yang singkat, jelas, dan mudah dimengerti pengguna jalan.
Beberapa contoh rambu tambahan yaitu tulisan banyak jurang, kecuali bus, licin di waktu hujan, dan waktu masuk 06-15.00.
Demikianlah penjelasan mengenai rambu lalu lintas lengkap dengan jenis, gambar, dan artinya. Semoga kamu makin paham membaca rambu-rambu di jalan, ya!
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: