Sabtu, 05 FEBRUARI 2022 • 14:03 WIB

KDRT Bukan Aib! Ini 5 Hal yang Harus Dilakukan saat Menjadi Korban Kekerasan Pasangan

Author

Kolase foto Oki Setiana Dewi dan ilustrasi KDRT yang dialami seorang istri (Instagram/Okisetianadewi/Unsplash/RapidEye)

Baru-baru ini warganet dibuat gaduh dengan pernyataan Oki Setiana Dewi yang menyebut Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai aib keluarga. 

Ungkapannya itu muncul dalam video lawas yang beredar di media sosial, saat ia mengisi acara ceramah beberapa tahun lalu. Selebritas berhijab itu dianggap menormalkan praktik kekerasan domestik yang seharusnya dihilangkan.

Dalam potongan ceramahnya, wanita yang akrab disapa Ustazah Oki itu bercerita bahwa ada seorang perempuan yang ditampar oleh suaminya, namun dia memilih menutupi perilaku buruk tersebut dari orang tuanya yang datang berkunjung.

Kata Oki, alih-alih mengadu, perempuan itu justru menutup aib keluarga dan menjaga rahasia suaminya.

Perilaku inilah yang menurut Oki harus dicontoh, sebab meredam kemarahan suami, membuat suami makin cinta, dan menjaga keharmonisan rumah tangga. 

 "Jadi nggak perlu lah cerita-cerita yang sekiranya menjelekkan pasangan kita sendiri," katanya dalam potongan video yang dilihat Indozone dari akun Instagram Memomedsos. 

Pernyataan Oki itu pun sontak menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor.

Baca juga: Dear Bro, KDRT Itu Dilarang dalam Alquran dan Hadits Serta Undang-Undang Negara Ya!
 
Mengutip dari ANTARA, Maria mengatakan seorang pendakwah harus benar-benar memahami isu terkait KDRT sebelum mengomunikasikannya kepada publik.

“Yang pertama, dia menunjukkan bahwa tidak berempati pada korban KDRT. Karena dia mengatakan biasanya perempuan kalau bercerita suka melebih-lebihkan ini. Itu menurut saya, dia memang tidak berempati dengan korban,” katanya.

Selain itu, menurut Maria KDRT sendiri dilarang dalam agama. Contohnya dalam perspektif Islam, yang dengan tegas mengatakan bahwa kekerasan terhadap seorang istri merupakan tindakan yang dilarang dalam banyak hadits, bahkan ayat Al Quran.

“Ada Al Quran yang dengan sangat clear mengatakan wa'asyiruhunna bil ma'ruf. Bahwa pergaulan atau relasi, gauililah istrimu dengan ma’ruf, itu relasi tidak hanya bergaul dalam arti bersetubuh ya. Artinya seluruh interaksi kehidupan selama masa perkawinan haruslah bersifat ma’ruf, baik dan bermartabat,” pungkasnya.


 Kini Oki sendiri telah meminta maaf atas kekeliruannya. Ia juga menegaskan sangat menolak adanya KDRT di dalam pernikahan.

"Terima kasih atas perhatian dan kasih sayangnya.Tentu saya sangat menolak kekerasan dalam rumah tangga. Mohon maaf lahir batin atas kesalahan dalam menyampaikan dan semoga Allah mengampuni saya dalam setiap kesalahan-kesalahan saya," ucapnya.

Lantas apa yang sebaiknya dilakukan seseorang saat mengalami KDRT dari pasanganya?
 
Mengutip dari Verywellmind, seseorang yang mendapat kekerasan domestik harus berani mengambil tindakan untuk melindungi dirinya. Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan korban saat mengalami KDRT yaitu sebagai berikut:

1. Hubungi keluarga maupun teman

Ilustrasi KDRT (Unsplash/RapidEye)

Jangan malu mencari pertolongan. Segera hubungi orang terdekat kamu di luar pasangan. Kamu mungkin bisa mengontak keluarga atau teman terdekat.

Meminta tolong pada mereka sesegera mungkin agar kekeran yang kamu alami tidak semakin parah dan berlanjut. 
 
2. Buat rencana menyelamatkan diri

Ilustrasi KDRT (Unsplash/RapidEye)

Mulai mencari kontak darurat yang bisa dihubungi kapan pun kamu butuhkan. Kamu juga bisa mulai menyiapkan perencanaan dari mulai keuangan hingga perlengkapan untuk menyelamatkan diri dan keluar dari hubungan yang toxic tersebut. 

3. Jadilah tangguh

Ilustrasi KDRT (Unsplash/RapidEye)

Berpikirlah untuk melawan. Jadilah tangguh agar bisa melawan semua tipu muslihat dari pasangan pelaku KDRT. Sebab tak sedikit orang yang justru masih mau menerima pasangannya meski telah berkali-kali disakiti secara fisik maupun mental. 

4. Pikirkan masa depan

Ilustrasi KDRT (Unsplash/RapidEye)

Agar keyakinan untuk keluar dari hubungan toxic tidak goyah, cobalah untuk selalu melihat masa depan. Pikirkan hal-hal baik yang bisa kamu lalui saat terbebas dari kekerasan yang dilakukan pasangan.

Perasaan ini akan memicu kamu untuk segera keluar dari hubungan tidak sehat tersebut. Kamu pun bisa merancang masa depan anak-anak tanpa cekcok dari ayah mereka atau tanpa merniam pukulan dari suami.

5.Segera lapor

Ilustrasi KDRT (Unsplash/RapidEye)

Segera membuat laporan ke petugas terdekat atau lembaga layanan. Pahami bahwa korban kekerasan dilindungi oleh negara. 

Jadi tidak perlu takut akan aib atau stigma yang berkembang di masyarakat. Sadari gunjingan tetangga tidak akan menyelamatkan hidupmu. 

Sebaliknya kamu harus mencari bantuan dengan menghubungi lembaga bantuan hukum di wilayah terdekat. Kerahui di setiap kabupaten/kota terdapat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Selain itu, terdapat setidaknya 310 lembaga bantuan hukum di seluruh Indonesia yang mendapatkan dana negara untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tanpa dikenai biaya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir