Sabtu, 25 JUNI 2022 • 13:09 WIB

Reaksi Cinta Laura saat Polisi Gresik Sebut Pria Viral Cium Bocah Bukan Pelecehan Seksual

Author

Pria di Gresik yang lakukan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan. (Istimewa)

Cinta Laura turut menyoroti pernyataan Kapolsek Gresik soal kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang bocah perempuan di Gresik, Jawa Timur.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria menarik bocah itu lalu diajak mengobrol. Namun, ia mendadak menciumi bocah tersebut saat tak ada seorang pun yang melihat.

Menurut Kapolsek Gresik, aksi pria tersebut tidak termasuk dalam pelecehan seksual karena bocah perempun tersebut tidak menangis dan melawan.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by memomedsos (@memomedsos)

Menanggapi pernyataan tersebut, Cinta Laura pun mempertanyakan pengetahuan pihak berwenang mengenai isu pelecehan seksual. Dengan adanya UU yang mengatur pelecehan seksual, akan menjadi percuma bila tidak dipahami oleh pihak berwenang.

Baca juga: Cinta Laura Geram Pelaku Pelecehan Seksual Sering Lolos dari Hukum: Ini Harus Dihentikan!

Cinta Laura tanggapi kasus pelecehan seksual terhadap anak di Gresik. (Instagram/@claurakiehl)

"This is what 'i'm saying. Kita sudah ada UUnya tapi bagaimana kita bisa mengajarkan pihak yang berwenang untuk menerapkan UU-nya jika mereka hanya punya pengetahuan yang minim tentang isu ini dan bias yang berasal dari budaya/masyarakat yang membesarkan mereka?" kata Cinta lewat stories Instagram-nya.

Pelaku sudah ditangkap

Setelah pernyataan tersebut menuai kritikan, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz memastikan bahwa pelaku yang bernama Buchori (39) warga Kota Surabaya sudah diamankan.

Pelaku juga sudah mengakui bahwa dirinya telah melakukan pelecehan seksual.

"Tersangka beraksi melakukan aksinya di dalam toko menimpa korban pertama. Kemudian korban kedua di depan toko dan terekam kamera CCTV. Saksi membenarkan bahwa pelaku melakukan aksi pelecehan seksual," demikian pernyataan dari Polres Gresik, Sabtu (25/6/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: