Kemunculan Fajar Sadboy di televisi menuai protes dari Deddy Corbuzier. Mentalis yang kini banting stir jadi presenter dan konten kreator itu tidak setuju Fajar yang masih di bawah umur hadir sebagai narasumber di program televisi Tanah Air.
Karena itulah Deddy menyentil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait kemunculan Fajar. Ia mempertanyakan peran lembaga tersebut terkait perlindungan hak anak di bawah umur.
"Pertanyaan saya, bukan masalah Fajar diundang ke sini apa enggak, bukan masalah Fajar ada di media sosial apa enggak, bukan masalah Fajar nangis-nangis beneran apa enggak, bikin quotes, mau pacaran umur 15 tahun, bukan itu. Pemasalahannya adalah dia pada saat ada TV, mana KPI?" kata Deddy Corbuzier dikutip dari akun @mastercorbuzier.
Menanggapi hal itu, KPI akhirnya buka suara. Lewat unggahannya di Instagram, @kpipusat, KPI menegaskan apa yang dilakukan Fajar Sadboy di beberapa acara televisi tersebut dinilai tidak ada larangan karena hanya menceritakan soal kisah asmara. Hal tersebut berdasarkan Standar Program Siaran (SPS) Pasal 33.
Baca juga: Viral Denny Cagur Cover Lagu Fajar SadBoy 'AYYA', Netizen Komentari Lirik dan Musiknya
"Disebutkan bahwa klasifikasi A usia anak-anak diantara 7-12 tahun dan pada klasifikasi R rentang usia 13-17 tahun masuk dalam kategori remaja," tulis keterangan video Instagram KPI Pusat yang dikutip Indozone, Jumat (20/1/2023).
Dalam keterangan videonya, KPI juga menjelaskan berdasarkan Standar Program Siaran (SPS) tersebut anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di luar kapasitas mereka dalam konteks, bencana/musibah, konflik rumah tangga, konflik kekerasan traumatis. Sehingga, Fajar dinilai sah-sah saja tampil di TV karena hanya menceritakan kisah kandasnya asmara.
Masyarakat Perlu Literasi
Sementara itu, dalam kegiatan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test 27 Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025 yang dilaksanakan 18-19 Januari 2023, salah satu calon anggota KPI Pusat, Mimah Susanti kembali mengenaskan soal kemunculan Fajar di televisi.
Baca juga: Jawab Deddy Corbuzier soal Fajar Sadboy, KPI: Tidak Ada Larangan Menampilkan Cerita Asmara
“Karena fajar gak ada traumatik, gak ada ngomongin perceraian, perselingkuhan, hanya percintaan anak remaja, cinta monyet biasa. Dan secara eksplisit gak ada aturan yang membahas soal percintaan, cinta monyet. Jadi ini tantangan yang dihadapi KPI,” katanya dalam video yang dilihat Indozone di akun Instagram @kabarnegri.
Ia pun mengatakan masyarakat dan konten kreator seperti Deddy Corbuzier masih perlu literasi soal ergulasi konten yang tayang di televisi.
“Saya sangat menghargai Pak Deddy Corbuzier sebagai masyarakat yang memang perlu diliterasi. Dan kami masih terbatas melakukan literasi kepada konten kreator karena keterbatasan anggaran. InsyaAllah Pak Ketua kalau anggaran ditambah mudah-mudahan jadi lebih baik,” ungkapnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: