Sebanyak 54 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) harus dideportasi dari negeri Malaysia karena tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi. PMI yang dideportasi telah tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare, Selasa (19/4/2023) kemarin.
Sedihnya, ada satu PMI yang sakit dan harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Parepare. Selain itu, ada sejumlah pekerja imigran ini yang mengaku nekat bekerja di negeri jiran secara ilegal.
Ribet Urus Paspor
Misalnya saja Sulbidin yang mengaku nekat menjadi pekerja di Malaysia akibat sulitnya mengurus dokumen keimigrasian.
"Saya pak sudah empat kali mengurus dokumen di Imigrasi Parepare, namun data lama sering muncul," ungkapnya, Rabu (19/4/2023).
Dia juga bercerita untuk mengurus paspor sangat ribet dan berbelit-belit.
"Saya di tolak di Imigrasi Parepare karena dianggap tidak memenuhi syarakat mendapatkan ke luar negeri," sambung warga Kabupaten Sidrap itu.
Sulbidin bekerja sebagai sopir truk itu mengatakan memiliki niat untuk bekerja di luar negeri secara resmi.
Akan tetapi, dirinya terkendala tentang pengurusan dokumen sehingga nekat menggunakan jalur ilegal.
Minta Tolong Presiden
Sementara itu PMI lainnya, Amdar malah meminta Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan persoalan pelayanan dokumen keimigrasian.
"Kami harus nekat bekerja di Malaysia secara ilegal karena tidak bisa mengurus dokumen di imigrasi disini (Parepare)," katanya.
Baca juga: Polri Bongkar Penyelundupan Daging Kerbau Ilegal dari Malaysia, 3 Orang Jadi Tersangka!
"Kepengurusannya susah dan berbelit-belit," tambah warga Bulukumba ini.
Amdar mengutarakan niatnya bekerja di Malaysia sangatlah baik.
"Kami meminta kepada Presiden tidak hanya memikirkan tanah masyarakat namun juga memperhatikan kami pekerja imigran," ucapnya.
"Kami harus main kucing-kucingan dengan petugas imigran disana," tambahnya lagi.
Sedangkan, Koordinator Kesehatan Pelabuhan Parepare, Nurhayati mengatakan telah memeriksan kesehatan sebanyak 54 PMI yang tiba dari Malaysia.
"Kita memeriksa kesehatan 54 PMI yang tiba dari Malaysia menggunakan kapal Lambelu. Satu di antaranya menderita sakit dan harus dirujuk ke RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," tutupnya.
Artikel Menarik Lainnya:
- Polda Metro Bongkar Peredaran 109,9 Kg Sabu: Modus Pakai Peti Buah dan Dibawa Angkot
- Terungkap Motif Pria Perkosa Wanita di Semak-semak Jalan Tol Jakarta-Tangerang
- Anggota Polres Brebes Ditemukan Tewas di Pos Lantas Pintu Tol, Diduga Bunuh Diri
- 33 Kata-Kata Lebaran Idul Fitri yang Indah, Lucu dan Aesthetic!
- 6 Manfaat Positif Mendengarkan Musik Religi saat Merayakan Hari Raya Idul Fitri
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: