Ada kondisi tertentu yang membuat ibu tidak bisa menyusui bayi secara langsung, sehingga mengandalkan dot yang telah diisi ASI.
Dokter spesialis gigi anak konsultan dari Fakultas Kedokteran Gigi Unpad, Eriska Riyanti, mengimbau para ibu memilih dot yang tepat.
"Bila dot yang digunakan tidak menyesuaikan keadaan anatomi puting ibu dan kemampuan menghisap lidah maka posisi dot berada pada posisi utuh, sehingga keadaan kedap dalam rongga mulut tidak tercapai, menyebabkan gangguan pertumbuhan dan perkembangan rahang serta rongga mulut anak," kata dia dilansir Antara, Selasa (1/6/2021).
Saat bayi menghisap ASI, puting ibu masuk ke dalam rongga mulut bayi, kemudian lidah mendorong puting ke bagian atas rongga mulut.
Otot-otot di sekitar rongga mulut pun akan melakukan penghisapan dan terjadilah pergerakan secara ritmik sehingga menarik ASI dari puting.
Setelah itu, pada kondisi bagian atas lidah yang kedap maka ASI akan keluar, diikuti gerakan lidah mendorong ASI ke bagian belakang dan proses menelan terjadi.
Karena itulah, sebaiknya ibu memilih dot yang dirancang memfasilitasi pergerakan lidah ke depan dan ke atas pada daerah permukaan datar dot.
Sehingga aliran air susu tidak akan otomatis mengalir ke tenggorokan bila tidak terjadi gerakan mengisap karena adanya aktivitas otot-otot lidah, pipi, dan bibir. Hal ini untuk mencegah anak tersedak.
Penggunaan dot yang tepat juga bisa berpengaruh pada kontrol otonom dan kardiovaskuler artinya saat anak menghisap ritme jantung harus terjaga, kemudian perlu berefek menenangkan anak sehingga tidak merasa gelisah kalau tidak mendapatkan ASI langsung dari payudara ibu.
"Ada kebiasan non-nutrisi biasanya penggunaan dari empeng yang bisa menenangkan, aktivitas otot bayi akan terkoordinasi. Keadaan harus kita pindahkan pada sebuah dot. Tidak mengakibatkan perubahan oklusi, harus diperbaiki atau dikembangkan melalui dot orthodontic," tutur Eriska.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: