Jepara gempar gara-gara sembilan pemuda meninggal dunia setelah menenggak minuman yang disebut-sebut sebagai "ginseng oplosan" di sebuah warung remang-remang di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, pada Jumat (28/1/2022) lalu.
Satu per satu mereka meninggal dunia setelah sempat dirawat. Pertama, yang meninggal adalah SG (20 tahun) dan JR (20 tahun) pada hari Minggu. Menyusul kemudian, FY (20 tahun), DJ (21 tahun), IA (19 tahun), SW (17 tahun), dan MHD (18 tahun), pada hari Senin.
Setelah itu, giliran S (20 tahun) pada hari Rabu dan HS (29 tahun) yang meninggal dunia pada Kamis.
Belakangan terungkap, apa yang disebut sebagai "ginseng oplosan" itu ternyata hanyalah istilah atau julukan.
Kenyataannya, berdasarkan hasil pengungkapan oleh pihak Reskrim Polres Jepara, yang mereka tenggak adalah minuman keras (miras) oplosan berupa etanol dan air mineral.
Polisi pun kini telah menetapkan pemilik warung berinisial P sebagai tersangka.
Bahaya Miras Oplosan Menurut Psikiater
Psikiater FK Universitas Padjadjaran (Unpad), Teddy Hidayat mengatakan, menenggak miras oplosan dapat menyebabkan kerusakan fungsi syaraf secara irreversibel atau tidak bisa dikembalikan seperti semula.
Tak cuma itu, menenggak miras oplosan juga bisa menyebabkan kebutaan.
"Artinya, misal dia sudah minum oplosan, buta, maka akan buta permanen selama hidup. Kalau dia kenanya di otak, yah tidak akan berfungsi salah satu syaraf di otak. Kalau keracunannya lebih hebat, yah meninggal," ujar Teddy, dikutip dari Antara.
Menurut Teddy, alkohol yang terkandung dalam minuman keras pada umumnya berjenis etanol. Etanol digunakan dalam campuran minuman beralkohol murni. Sedangkan metanol yang terkandung dalam miras oplosan, dapat menyebabkan kerusakan fungsi syaraf apabila dikonsumsi dan masuk ke dalam tubuh manusia.
"Nah yang kemarin dicampur itu dengan segala macam, dan mungkin menggunakan alkohol yang murah biasanya memunculkan metanol. Dan metanol itu, apabila masuk di konsumsi ke dalam tubuh maka akan menimbulkan keracunan," kata dia.
Berdasarkan makalah ilmiah dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kerusakan berbagai organ tubuh akibat metanol bisa terjadi setelah enam hingga 30 jam pascaperiode laten berupa gejala keracunan metanol.
Pada umumnya, gejala keracunan metanol muncul 30 menit hingga dua jam setelah mengkonsumsi alkohol yang dioplos metanol.
Gejala keracunan yang mula-mula timbul dapat berupa mual, muntah, rasa kantuk, vertigo, mabuk, gastritis, diare, sakit pada punggung dan lembab pada anggota gerak.
Setelah itu, dalam periode enam hingga 30 jam berikutnya, penderitanya bisa mengalami gangguan penglihatan, kebutaan permanen, kejang, koma, gagal ginjal akut, hingga kematian.
Metanol Tak Bisa Gantikan Etanol
BPOM menyebutkan miras oplosan merupakan miras yang biasanya merupakan berbagai campuran zat, seperti metanol, alkohol teknis (dengan kadar etanol di atas 55 persen), obat-obatan, minuman bersoda, suplemen kesehatan, bahkan ada juga yang dicampur dengan bahan kimia.
Dari berbagai bahan campuran tersebut, metanol adalah salah satu bahan yang paling berbahaya. Metanol adalah alkohol industri yang dibuat secara sintesis dan biasanya tersedia dalam konsentrasi tinggi untuk keperluan industri.
Metanol dengan senyawa kimia CH3OH banyak digunakan dalam cat, penghilang pernis, pelarut dalam industri, cairan mesin fotokopi, pembuatan formaldehid, aseton (pembersih cat kuku), metil derivat dan asam anorganik. Tanpa dicampur dengan zat lain, metanol sudah sangat berbahaya bagi kesehatan.
Bila dicerna tubuh, metanol akan menjadi formaldehyde atau formalin yang beracun dan berbahaya bagi kesehatan. Reaksinya dapat merusak jaringan saraf pusat, otak, pencernaan, hingga kebutaan.
Sementara minuman beralkohol yang diizinkan beredar di Indonesia pada tempat-tempat tertentu mengandung etil alkohol atau etanol. Etanol dibuat melalui proses fermentasi dari madu, gula, sari buah, atau ubi-ubian.
Pada dasarnya metanol dan etanol sama-sama berbentuk cairan jernih tidak berwarna yang mudah bercampur dengan air, berbau alkohol, dan mudah terbakar.
Metanol memiliki aroma dan rasa mirip etanol sehingga kerap disalahgunakan sebagai pengganti etanol dalam miras oplosan karena harganya jauh lebih murah.
Adapun kasus korban meninggal akibat minum miras oplosan ini sudah sering terjadi di Indonesia.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: