Rabu, 18 MEI 2022 • 08:40 WIB

Jokowi Bolehkan Lepas Masker di Ruang Terbuka, Ini Alasannya Menurut Menkes

Author

Pekerja berjalan di trotoar kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta (Ilustrasi/ ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Presiden  RI Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat beraktivitas tanpa masker di ruang terbuka. Pelonggaran aturan ini dilakukan karena kondisi penanganan pandemi COVID-19 yang semakin terkendali.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia makin terkendali, Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Presiden Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Meski begitu, pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," ungkap Presiden.

Sementara itu terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin turut mengungkap alasan pemerintah memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di ruang terbuka.

Budi membeberkan dari pengamatan Kemenkes, varian baru COVID-19 khususnya Subvarian Omicron BA.2 tidak menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 di Tanah Air.

Baca juga: Tetap Waspada! Warga Tetap Harus Pakai Masker di Tempat Terbuka, Ini Kategorinya

Menurutnya kondisi ini berbeda dengan yang terjadi di negara-negara besar seperti China dan Amerika Serikat.

"BA.2 itu sudah dominan juga di Indonesia dan di India, tetapi berbeda dengan negara-negara lain seperti China dan Amerika Serikat, kita tidak mengamati adanya kenaikan kasus yang tinggi dengan adanya varian baru itu," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube BNPB yang disimak Indozone, Rabu (18/5/2022).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan kenaikan kasus COVID-19 tidak terjadi karena sebagian besar masyarakat sudah memiliki imunitas yang baik.

Dia menyebut hasil sero survei di Jawa-Bali menunjukkan bahwa 99,2 persen masyarakat di Jawa-Bali sudah memiliki antibodi terhadap COVID-19 dan memiliki titer antibodi yang cukup tinggi. 

Antibodi tersebut dikatakannya berasal dari vaksinasi COVID-19 dan infeksi dari virus Corona.

"Hasil riset di seluruh dunia menunjukkan bahwa kombinasi dari vaksinasi ditambah dengan infeksi, membentuk apa yang di kalangan sains disebut super immunity, jadi kekebalannya atau kadar antibodi tinggi dan bisa bertahan lama," jelasnya.

Sehingga berdasarkan hal tersebut pemerintah secara bertahap mulai melakukan langkah-langkah transisi dari pandemi menjadi endemi. Di mana salah satunya pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka.

Meski demikian, masker tetap digunakan saat berkegiatan di ruangan tertutup, transportasi umum, mereka yang memiliki gejala batuk, pilek, dan demam serta lansia dan kelompok rentan.

“Masker tetap wajib dikenakan oleh masyarakat yang berkegiatan di ruang tertutup serta di transportasi publik. Masyarakat lanjut usia, warga dengan komorbid, dan mereka yang sedang batuk pilek juga disarankan tetap memakai masker,” pungkasnya. 


 

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir