Infeksi COVID-19 di Indonesia kembali melonjak. Bahkan pada Rabu (15/6/2022), kasus positif Corona bertambah sebanyak 1.242 orang.
Angka ini meningkat 33,5% dari jumlah kasus pada Selasa (14/6) sebanyak 930 pasien. Jumlah tersebut juga merupakan yang tertinggi sejak 13 April lalu, yakni 1.551 orang.
Menanggapi tren peningkatan tersebut, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Dr Zubairi Djoerban meminta masyarakat kembali waspada.
Baca juga: Kembali Meledak! Covid-19 RI Hari Ini Tambah Lebih dari 1.000 Kasus
Pasalnya peningkatan kasus tidak bisa dianggap remeh sehingga pemakaian masker dan vaksinasi kembali perlu digalakkan.
"Kasus baru tembus 1.000, Jakarta terbanyak 730, total pasien di rumah sakit di Jakarta: 200 dan asus aktif Indonesia bertambah 709, jadi 6.007. Sudah saatnya siaga dan tidak memandang remeh. Pakai masker dan mari kita tingkatkan capaian booster," ucap Prof Zubairi dalam unggahan di akun Twitter miliknya @ProfesorZubairi yang dikutip Kamis (16/6/2022).
Sementara itu, dari pantauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia terjadi sebagai imbas libur Lebaran dan infeksi varian baru Omicron BA.4 dan BA.5.
"Secara historis, kalau kita lihat kenaikan kasus itu bukan tiga hari sesudah Hari Raya, tapi kenaikan terjadi antara 27 hari sampai 35 hari sesudah Hari Raya besar, seperti Natal dan Lebaran. Kenaikan itu normal setiap kali ada perayaan hari besar, ya pasti ada kenaikan.”
“Kemudian, karena adanya varian baru Omicron BA.4 dan BA.5 yang kami kita identifikasi tadi malam (10/6), tapi kejadiannya (laporan masuk) bulan Mei 2022. Dari dua fakta tadi (dampak libur dan varian baru) ya memang ada kenaikan,” ungkap Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin beberapa waktu lalu.
Atas peningkatan kasus tersebut, Kemenkes juga memastikan akan mengevaluasi aturan pelonggaran masker yang belum lama ini diterapkan.
"Kelonggaran pemakaian masker di luar ruangan terbuka tapi dengan perbatasan akan tetap dievaluasi. Apabila ada peningkatan kasus yang nanti memang ada kaitannya dengan kenaikan BA.4 atau BA.5, maka kita akan lebih memperketat protokol kesehatan," ujar Jubir Kemenkes, Mohammad Syahril dalam konferensi pers pada Jumat (10/6/2022) pekan lalu.
Syahril menegaskan protokol kesehatan (prokes) sangat penting untuk menjadi tameng perlindungan masyarakat terhadap COVID-19.
Sehingga pemakaiannya wajib dilakukan demi menghindari kembalinya lonjakan kasus.
"Karena apa? Protokol kesehatan ini menjadi upaya utama untuk kita semua di samping vaksinasi. Tentu saja kita tidak ingin adanya suatu lonjakan-lonjakan kasus lagi seperti pada halnya Delta dan Omicron,” bebernya.
Meski begitu, dia menyadari kepatuhan tersebut sebenarnya bergantung pada masing-masing individu di dalam masyarakat.
"Pengetatan ini sebetulnya kita kembalikan ke pribadi masing-masing. Bapak Presiden sudah mengatakan tetap kalau di ruangan tertutup kemudian dengan banyaknya kerumunan dan orang maka masker ini menjadi kewajiban juga untuk kita semua," pungkas Syahril.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: