Minggu, 17 JULI 2022 • 14:21 WIB

Wajib Booster Masuk Mal Per Hari Ini, Warga Langsung Serbu Sentra Vaksinasi PRJ Kemayoran

Author

Pengunjung melakukan vaksinasi dosis ketiga di Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (16-7-2022). Adanya aturan wajib

Vaksinasi booster Covid-19 resmi menjadi syarat masuk tempat umum seperti mal dan juga sebagai syarat bepergian, mulai hari ini, Minggu (17/7/2022).

Vaksin booster menjadi syarat memasuki kantor, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni dan budaya, restoran atau rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan atau mal serta pusat perdagangan, dan area publik lainnya.

Hal ini tercantum dalam SE Satgas Covid-19 nomor 21 Tahun 2022. Warga yang sudah vaksin booster tak perlu menunjukkan hasil tes PCR atau antigen saat ingin bepergian dengan moda transportasi udara, laut, dan darat, serta kereta api antarkota.

Warga yang sudah vaksin kedua boleh melampirkan hasil tes antigen atau PCR. Warga yang baru menerima vaksin pertama harus melampirkan hasil tes PCR.

Aturan ini dikecualikan untuk: khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan, dan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Aturan ini juga tidak berlaku untuk mereka yang berusia di bawah 18 tahun atau yang memiliki kondisi kesehatan khusus.

Usia 6-17 tahun cukup menunjukkan hasil vaksin kedua tanpa melampirkan hasil tes antigen atau PCR.

Usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari aturan vaksin dan tidak wajib melampirkan hasil tes antigen atau PCR, namun wajib ditemani pendamping yang sudah vaksin.

Warga serbu vaksin Booster

Pengunjung serbu sentral vaksinasi di Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat menjelang pemberlakuan aturan pemerintah terkait dengan wajib booster sebagai syarat untuk memasuki area perbelanjaan dan pelaku perjalanan.

"Pengunjung bertambah empat kali lipat," kata petugas kesehatan Orin saat ditemui di PRJ.

Dengan adanya aturan wajib booster mulai Minggu (17/7), pengunjung berbondong-bondong untuk mengikuti vaksin "booster".

"Hari ini bisa mencapai lebih dari 200 orang yang vaksin di sini dari biasanya 50 orang," katanya.

Pengunjung asal Depok mendatangi sentral vaksinasi di PRJ karena aturan pemerintah terkait wajib booster untuk syarat perjalanan.

"Peraturan yang baru 'kan, transportasi umum, masuk mal, sudah harus vaksin dosis ketiga," ujar pengunjung Bebet.

Selain Bebet, pengunjung lain menuturkan bahwa vaksin booster di lokasi ramai, seperti PRJ, dapat mengurangi ketegangan.

"Melakukan vaksin di PRJ dapat mengurangi ketegangan," tutur pengunjung warga Jakarta Mani.

Mani mengaku memiliki komorbid sehingga melakukan vaksin ketiga untuk melindunginya agar terhindar dari COVID-19.

Jenis vaksinasi yang disediakan berupa pfizer, moderna untuk "booster", dan sinovac untuk dosis pertama dan kedua serta anak-anak.

Sentral vaksinasi ini diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang bekerja sama dengan Aido Health dan Yamaha.

Selain pemeriksaan kesehatan, sentral ini juga menyediakan donor darah bagi para pengunjung yang ingin menjadi penderma darah.

Kemenkes membuka sentral vaksinasi di Gate Hall B2 arena Pekan Raya Jakarta. Kegiatan ini sejak 9 Juni hingga 17 Juli 2022.

Terhitung mulai Minggu, 17 Juli 2022, setiap pengunjung pusat perbelanjaan sudah melakukan vaksin dosis ketiga.

Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 72 Tahun 2022, pelaku perjalanan jarak jauh yang belum melakukan vaksin booster harus melampirkan hasil negatif COVID-19 sebelum melakukan perjalanan.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir
FOLLOW OUR SOCIAL MEDIA