Selasa, 17 SEPTEMBER 2024 • 14:00 WIB

Air Isi Ulang vs Air Mineral Kemasan, Mana yang Lebih Aman dan Sehat?

Author

Ilustrasi air isi ulang

INDOZONE.ID - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan air minum yang praktis dan ekonomis, air isi ulang menjadi salah satu pilihan populer bagi masyarakat.

Namun, sebelum memilih jenis air yang dikonsumsi, penting untuk memahami perbedaan antara air isi ulang dan air mineral dalam kemasan, serta mempertimbangkan mana yang lebih aman dan baik bagi kesehatan.

Perbedaan tersebut terletak pada sumber air, proses pengolahan, serta kualitas dan keamanannya.

Perbandingan Air Isi Ulang dan Mineral Kemasan

Berikut adalah perbandingannya:

1. Sumber Air

Air Isi Ulang

Air isi ulang biasanya berasal dari air sumur atau air ledeng yang diolah melalui proses penyaringan dan sterilisasi. Sumbernya bisa bervariasi, tergantung pada tempat isi ulang.

Air Mineral Kemasan

Bersumber dari mata air alami atau sumur yang kaya mineral. Sumber air ini seringkali berada di wilayah pegunungan atau daerah tertentu yang diketahui kaya akan mineral alami, dan sudah disertifikasi oleh pemerintah atau otoritas terkait.

Baca Juga: 4 Alasan Mengapa Air Lemon Baik untuk Memulai Hari, Apa Saja?

2. Proses Pengolahan

Air Isi Ulang

Mengalami beberapa tahap pengolahan seperti filtrasi, penghilangan bakteri (biasanya menggunakan UV atau ozonisasi), dan penyaringan, tetapi tidak selalu melewati pemeriksaan mineral atau kandungan kimia tertentu secara rutin.

Air Mineral Kemasan

Melewati proses filtrasi alami saat air disaring melalui lapisan tanah dan batuan, yang juga memperkaya kandungan mineralnya. Sebelum dikemas, air ini diuji secara ketat untuk memastikan kandungan mineralnya sesuai dengan standar.

3. Kandungan Mineral

Air Isi Ulang

Kandungan mineralnya bisa sangat bervariasi dan tidak selalu terjamin, tergantung pada kualitas sumber air dan proses pengolahan di tempat isi ulang. Air ini cenderung lebih netral dalam hal kandungan mineral.

Air Mineral Kemasan

Secara alami mengandung mineral seperti kalsium, magnesium, dan kalium. Kandungan mineral ini tidak hanya membuat air lebih kaya rasa tetapi juga memberikan manfaat kesehatan seperti membantu keseimbangan elektrolit dalam tubuh.

4. Pengawasan Kualitas

Air Isi Ulang

Pengawasan kualitas dan kebersihan alat pengisiannya bervariasi. Sebagian tempat pengisian air tidak selalu mengikuti standar kebersihan yang ketat sehingga ada risiko kontaminasi jika peralatan atau wadah tidak dijaga dengan baik.

Air Mineral Kemasan

Air mineral dalam kemasan diatur secara ketat oleh badan kesehatan atau standar nasional. Setiap batch air diuji secara berkala untuk memastikan tidak ada kontaminasi dan kualitas mineralnya tetap terjaga.

5. Harga

Air Isi Ulang

Lebih murah karena proses pengolahannya sederhana dan tidak memerlukan pengemasan.

Air Mineral Kemasan

Lebih mahal karena membutuhkan sumber air khusus, pengemasan, dan proses pengawasan ketat.

Baca Juga: Jangan Abaikan! 7 Manfaat Menakjubkan Air Mineral untuk Kesehatan Kamu

6. Keamanan dan Kebersihan

Air Isi Ulang

Jika tempat isi ulang tidak menjaga kebersihan alat dan wadah, air ini berpotensi terkontaminasi mikroba atau zat berbahaya. Risiko kebersihan lebih tinggi dibanding air kemasan.

Air Mineral Kemasan

Lebih aman karena melalui pengawasan ketat dan prosedur kebersihan yang baik. Air mineral kemasan umumnya lebih terjamin dari segi keamanan konsumsi.

Dapat disimpulkan bahwa air mineral kemasan lebih baik dari segi kualitas dan keamanan karena melalui pengawasan yang lebih ketat, serta kandungan mineral yang bermanfaat bagi tubuh.

Sedangkan, air isi ulang bisa menjadi pilihan yang lebih ekonomis dan praktis, namun kualitasnya bergantung pada tempat pengisian.

Jika air isi ulang berasal dari tempat yang memiliki pengawasan kualitas yang baik, air ini bisa juga aman untuk dikonsumsi.

Di samping itu, air mineral kemasan umumnya dianggap lebih aman dan lebih baik untuk kesehatan karena kandungan mineral alami dan proses pengawasan yang lebih ketat.

 


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: BPOM RI, LPPM