INDOZONE.ID - Kerajaan Demak Bintoro merupakan kerajaan bercorak Islam pertama di Pulau Jawa.
Ia menjadi pusat dakwah hingga sampai ke luar Pulau Jawa. Letaknya yang strategis dalam perdagangan maritim dunia menjadikan kerajaan ini menjadi sebuah kerajaan yang maju pada zamannya.
Posisinya mampu menghubungkan jalur lalu lintas perdagangan penting antara wilayah barat (Malaka) dan Timur (Maluku).
Kerajaan Demak Bintoro juga memiliki galangan kapal yang memproduksi kapal-kapal besar dan kualitasnya lebih baik dibanding kapal-kapal yang diproduksi pada zamannya.
Baca juga: 7 Cara Produktif Lagi Setelah Lebaran , Auto Fokus Terus saat Kerja!
Kejayaan Kerajaan Demak Bintoro menyisakan tanda tanya besar mengenai kelengkapan catatan sejarahnya.
Sampai saat ini sumber primer tentang Kerajaan Demak Bintoro lebih banyak didominasi sumber asing seperti Suma Oriental karya Tome Pires dan Kronik Tiongkok dari Klenteng Sam Poo Kong Semarang.
Masyarakat Peduli Sejarah Demak (MPSD) memberikan kritik terhadap sumber- sumber tersebut.
Catatan Tome Pires dianggap memiliki celah. Pada saat itu, ia tidak langsung datang ke Demak, melainkan hanya mengumpulkan berita dari pelaut di Malaka saja.
Baca juga: Kumpulan Tongue Twister English: Contoh, Arti, dan Cara Latihan Speaking
Sementara itu, kronik Tiongkok dari Klenteng Sam Poo Kong dicurigai mengandung kampanye devide et impera, karena penggeledahannya dilakukan Resident Poortman, seorang residen yang pada saat itu ditugaskan di wilayah Karesidenan Semarang.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah demak, sebuah kerajaan yang memiliki emperium terbesar pada zamannya tidak pernah mengeluarkan naskah apapun tentang dirinya?
Sebagai pembanding, Kerajaan Mataram Islam dan Majapahit saja memiliki catatan primer yang banyak. Asumsi bahwa Kerajaan Demak seharusnya memiliki produk sastra serupa menjadi sangat kuat.
Baca juga: Cara Cek Denda BPJS Kesehatan dengan Mudah dan Lengkap
Kondisi Memprihatinkan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak rupanya memiliki naskah-naskah asli terbitan Kerajaan Demak Bintoro. Hanya saja, kondisinya sangat memprihatinkan.
Ada naskah yang langsung hancur begitu dibuka. Meski, sebagian naskah telah dialih aksara, sementara sebagian lain sudah dalam bentuk salinan.
Menurut Dewi, staf pemeliharaan naskah di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak, ada banyak naskah-naskah kuno yang menuliskan Kerajaan Demak Bintoro.
Masalahnya, kata dia, lokasinya tersebar di berbagai tempat seperti di Pati, Kebumen, dan berbagai wilayah lainnya.
Baca juga: Jumat Agung dan Paskah, Apa Sih Bedanya? Ini Penjelasannya
Status naskah-naskah tersebut mayoritas juga masih dimiliki secara perorangan yang diwariskan secara turun-temurun, bukan dikelola pemerintah.
Banyak pemilik yang enggan melepas naskah karena dianggap sakral sehingga tidak boleh berpindah tangan, kecuali keturunannya yang membawa naskah.
Hal ini, menurut Dewi, menyebabkan pencarian naskah penuh tantangan. Seringkali, ia hanya diizinkan membaca naskah di tempat atau di rumah sang pemiliknya.
Sebagian pemilik tidak memberikan akses orang lain untuk membaca naskah. Alhasil, Dewi hanya bisa berdiskusi mengenai isi naskah dengan pemiliknya.
Baca juga: Bukan Sekadar Warna Cangkang, 5 Rahasia Telur Berkualitas Ternyata Ada pada Kode Kecil Ini!
Beberapa naskah yang berada di tangan pemilik perorangan malah hilang ketika banjir melanda Kabupaten Demak pada 2024.
Beberapa naskah yang tersimpan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak merupakan pemberian dari pondok-pondok pesantren tua.
Pemerintah juga harus merogoh kocek dalam untuk membeli naskah dari pemilik perorangan.
Nilainya antara Rp6 juta untuk satu naskah hingga Rp40 juta untuk tiga naskah.
Kesulitan tidak berhenti pada saat proses akuisisi. Masalah selanjutnya yakni kendala bahasa dan aksara.
Naskah Kerajaan Demak menggunakan aksara Jawa Kuno atau aksara Kawi yang berbeda dengan aksara Jawa baru.
Baca juga: Panduan Lengkap Tes TOEFL: Apa Saja yang Diujikan dan Berapa Biayanya?
Karena itu, diperlukan keahlian khusus untuk memahami makna yang terkandung dalam naskah Kerajaan Demak Bintoro.
Sementara itu, biaya alih aksara untuk menyalin dari aksara Jawa Kuno menuju aksara latin mencapai Rp50 ribu per lembar.
Dengan jumlah halaman yang banyak, dibutuhkan biaya besar untuk menerjemahkan satu buah naskah.
Ke depan, Dewi berharap ada teknologi yang bisa mampu membaca dan menerjemahkan naskah secara otomatis untuk memangkas biaya.
Baca juga: Kenapa Banyak Pria Terlihat Pasif dalam Hubungan? Ini Penjelasan yang Jarang Dibahas
Dengan begitu, sejarawan dapat mengkaji naskah Demak Bintoro secara langsung untuk memisahkan mana fakta objektif dari mitos yang sering tercampur dalam naskah babad.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan